kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah kejahatan, registrasi SIM card bakal pakai teknologi biometrik


Rabu, 22 Januari 2020 / 22:34 WIB
Cegah kejahatan, registrasi SIM card bakal pakai teknologi biometrik
ILUSTRASI. Karyawan kios penjualan SIM card menata kartu perdana prabayar di Ciputat Tangerang Selatan, Senin (2/4).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan rekening melalui SIM card yang wartawan senior Ilham Bintang alami menjadi alarm bagi perlindungan keamanan data pribadi.

Atas insiden itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengambil ancang-ancang untuk memperkuat keamanan SIM card. Yakni, dengan menggunakan teknologi biometrik untuk registrasi.

Sebelumnya, pelanggan operator seluler hanya wajib melakukan registrasi SIM card prabayar dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Baca Juga: Pakar digital forensik: Pencurian SIM Ilham Bintang pakai modus swap fraud

"Nah ke depan, untuk registrasi nanti, kami akan menggunakan teknologi biometrik, misalnya, pengenalan wajah, kemudian dengan pengenalan sidik jari atau dari iris mata," ujar Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti, Rabu (22/1).

Rencananya, registrasi nomor SIM card menggunakan data biometrik, menurut Ketut, bisa terlaksana tahun ini juga.

Namun, Ketut menyebutkan, BRTI akan berkoordinasi lebih dahulu dengan operator-operator seluler beserta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam negeri pada pekan depan. "Karena yang mempunyai fasilitasnya ada di Ditjen Dukcapil", ujar Ketut.

Baca Juga: Ramai soal pembobolan rekening bank, Kominfo kirim surat edaran ke operator

Kelak, operator seluler bebas memilih metode biometrik apa yang nanti akan mereka terapkan untuk proses registrasi, apakah foto muka, foto dari iris mata, atau sidik jari. "Intinya, dengan biometrik nanti, operator bertanggung jawab terhadap validitas pelanggannya," sebut Ketut.

Selain registrasi nomor SIM card baru, teknologi biometrik ini juga akan berlaku untuk proses penggantian SIM card baru. Bagi pelanggan seluler yang telah melakukan registrasi sebelumnya, dengan NIK dan KK, mereka tidak perlu melakukan registrasi ulang dengan biometrik.

"Ini cuma berlaku untuk registrasi pelanggan baru dan untuk pergantian kartu", imbuh Ketut.

Baca Juga: Ilham Bintang kecolongan nomor ponsel dan rekening dibobol, Indosat angkat bicara

Dengan penggunaan teknologi biometrik, BRTI berharap, penyalahgunaan data pribadi seperti SIM swap yang Ilham Bintang alami akan berkurang. Sebab, semakin lengkap data biometrik, celah untuk menyalahgunakan data semakin kecil.

Penulis: Conney Stephanie

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Kasus Ilham Bintang Terulang, Registrasi SIM Card Bakal Pakai Biometrik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×