Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh petugas penyelenggara pemilu serentak 2024 akan mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Baca Juga: Pemilu Dongkrak Prospek Sektor Konsumsi Primer
Upaya skrining riwayat kesehatan tersebut, berkaca dari kejadian jatuhnya banyak korban dari penyelenggara pemilu ad hoc pada pemilu 2019 lalu. Maka langkah skrining riwayat kesehatan menjadi langkah preventif untuk menghindari jatuhnya banyak korban seperti dahulu.
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan, tindakan preventif tersebut agar seluruh petugas pemilu terdeteksi sejak awal. Dimana apabila ada petugas yang dalam kondisi yang kurang baik/berisiko sakit dan sudah siap dengan penanganannya. Langkah skrining kesehatan juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam proses pemilihan umum.
"Ada feedback yang baik, dimana yang sebelumnya banyak korban yang macam-macam orang yang menyikapinya. Satu karena ada yang kecapaian, yang kedua ada yang berpendapat bahwa ini upaya dari pemerintah meracuni dan sebagainya, atas dasar itu kita sekarang melakukan skrining kesehatan bagi para petugas," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, KSP, Senin (20/11).
Dengan skrining tersebut juga menjadi upaya preventif kesehatan bagi para petugas penyelenggara pemilu ad hoc. Namun Ia menegaskan skrining tidak akan mengganggu upaya/status para petugas penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Menjaga Soliditas Ekonomi di Tahun Politik
Artinya petugas yang ditemukan risiko penyakit atau komorbid tidak masih tetap bisa bertugas. Namun, harus dilakukan upaya preventif sebagai lanjutan dari hasil skrining riwayat kesehatan tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, skrining riwayat krsehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar tidak menjadi sakit.
”Tentu kami berharap apabila petugas pemilu sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, kita dapat melakukan pemantauan terhadap risiko kesehatannya apakah masuk dalam kategori berisiko atau tidak berisiko penyakit. Selain itu, juga dapat ditemukan informasi tentang status kepesertaan JKN apakah aktif, tidak aktif atau belum terdaftar,” kata Ghufron.