kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah ekonomi semakin memburuk, Kemenkeu segerakan bansos di kuartal II


Rabu, 06 Mei 2020 / 04:25 WIB
Cegah ekonomi semakin memburuk, Kemenkeu segerakan bansos di kuartal II


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 sebesar 2,97%, lebih rendah daripada kuartal I-2019 yang berada di level 5,07%.

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallini mengatakan ke depan pemerintah akan fokus menjaga daya beli masyarakat yang mana menjadi kontributor terbesar produk domestik bruto (PDB). 

Baca Juga: Ekonom: Dalam menghadapi Covid-19, UMKM harus lebih aktif

"Sejauh ini kebijakan pemerintah untuk mempertahankan daya beli melalui bansos dan bantuan pemerintah lainnya yang mulai diimplementasikan di kuartal II-2020 sesuai dengan kondisi yang dihadapi,"  kata Masyita kepada Kontan.co.id, Selasa (5/5).

Adapun dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) anggaran jaring pengaman sosial atau social safety net sebanyak Rp 110 triliun. Rinciannya untuk penambahan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 8,3 triliun, tambahan untuk sembako kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 10,9 triliun.

Kemudian adapula Kartu Pra Kerja dengan anggaran Rp 10 triliun, diskon tarif listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA sebanyak Rp 3,5 triliun, tambahan insentif perumahan bagi MBR sebanyak Rp 1,5 triliun, dan program jaringan sosial lainnya yakni Rp 30,8 triliun. 

Selanjutnya, Kemenkeu juga mengalokasikan cadangan untuk pemulihan kebutuhan pokok dan operasi pasar dan logistik senilai Rp 25 triliun, lalu penyesuaian anggaran pendidikan untuk penangan Covid-19 sebanyak Rp 20 triliun.

Baca Juga: Pekerja minta hilangkan diskriminasi bagi buruh terdampak COVID-19

“Kebijakan ini diarahkan untuk membantu masyarakat terdampak agar dapat menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dalam kondisi yang sangat sulit ini,” kata Masyita.




TERBARU

[X]
×