kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Catat, PNS dan pegawai BUMN tak dapat BLT Rp 600.000 per bulan


Jumat, 07 Agustus 2020 / 05:00 WIB
Catat, PNS dan pegawai BUMN tak dapat BLT Rp 600.000 per bulan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa cash transfer kepada pegawai. Namun, stimulus dari pemerintah tersebut tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick dalam keterangan resminya, Kamis (6/8).

Baca Juga: Pemerintah segera bagikan dana Rp 2,4 juta untuk pegawai bergaji Rp 5 juta ke bawah

Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi menyebutkan program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020. 

Erick menyampaikan, secara teknis nantinya, dari anggaran tersebut nominal bantuannya sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Sehingga kata Erick, skema ini tidak akan menimbulkan penyalahgunaan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan, dengan total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun. Insentif kepada pegawai ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020. 

“Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8).

Baca Juga: Guyur Rp 238 triliun demi pulihkan ekonomi, stimulus diperluas untuk empat hal ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×