Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai mewajibkan pembelian tiket kapal secara online mulai 1 Maret 2020. Nantinya, pengguna moda transportasi kapal ferry tak bisa lagi membeli tiket langsung di pelabuhan.
Sebagai langkah awal, ASDP akan menerapkan sistem tersebut di rute Merak-Bakaheuni dan Ketapang-Gilimanuk.
“Per 1 Maret tidak ada lagi orang go show, semuanya harus reservasi online. Dengan kebijakan itu manifest bisa diprediksi,” ujar Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, Kamis (6/2).
Baca Juga: ASDP belum bisa jabarkan capex dan target kinerja bisnis tahun ini
Ira berharap, pemberlakuan sistem tersebut membuat tak ada lagi antrean kendaraan di pelabuhan. “Dengan reservasi online saat Lebaran nanti sudah tidak ada lagi antrian berkilo-kilo, berjam-jam lagi,” kata Ira.
Dia menambahkan, aturan pemesanan tiket secara online tersebut nantinya tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan. “Itu akan berperan besar peran dari pemerintah, bukan hanya aksi korporasi,” ucap dia.
Nantinya, pengguna moda transportasi tersebut bisa memesan tiket melalui laman resmi ASDP, kantor pos, Alfamart dan Indomart.(Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Maret, Penumpang Pelabuhan Merak Wajib Pesan Tiket Secara Online".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News