kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat! Inilah jenis bahan pokok yang pembeliannya dibatasi


Rabu, 18 Maret 2020 / 04:23 WIB
Catat! Inilah jenis bahan pokok yang pembeliannya dibatasi
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan lantai gudang baru di Gudang Bulog Baru Cisaranten Kidul Sub Divre Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pd.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi demi menjaga stok di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Adapun, sejumlah bahan pokok itu antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mie instan Masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020. "Tadi malam kami keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).

Baca Juga: Pembelian bahan pokok dibatasi, masyarakat perlu diyakinkan ketersediaan pasokannya

Daniel menuturkan, ketentuan tersebut mulai berlaku pada Selasa hari ini hingga situasinya dinilai membaik. "Tadi malam sudah atas kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar. Berlaku mulai hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Cegah kepanikan, Satgas Pangan Polri batasi pembelian bahan pangan

Menurut dia, harga sejumlah bahan pokok tersebut naik karena permintaan yang meningkat. Hal itu disebabkan adanya masyarakat yang melakukan panic buying di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Namun, sejauh ini, Satgas Pangan belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok.

Baca Juga: Aprindo: Pembatasan pembelian bahan pangan merupakan hal yang perlu dilakukan

"Bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, naik saja, karena permintaannya tambah. Karena kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak," tuturnya.

Oleh karena itu, Daniel mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Ia memastikan stok bahan pokok mencukupi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Bahan Pokok yang Pembeliannya Dibatasi Mulai Hari Ini"
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×