kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat, ada Rp 312 triliun proyek pengadaan barang jasa di LKPP bagi UMKM


Kamis, 14 Mei 2020 / 20:07 WIB
Catat, ada Rp 312 triliun proyek pengadaan barang jasa di LKPP bagi UMKM
Pekerja UKM pembuatan roti di Tangerang Selatan, Kamis (9/4). KONTAN/Baihaki


Reporter: Barly Haliem, Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah makin gencar menyelamatkan laju bisnis dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Terlebih di masa pandemi corona yang membuat hampir seluruh usaha bisnis domestik tersendat bahkan terhenti. 

Salah satu upaya dengan membuat program #banggabuatanindonesia yang bertujuan untuk mendorong penggunaan produk UMKM di pasar domestik mulai 14 Mei. Lewat program tersebut, tampakaya Presiden Joko Widodo ingin habis-habisan membantu dan mendorong bisnis UMKM yang makin terpuruk akibat corona.

Sejatinya, langkah ke arah itu sudah pemerintah buat dengan merilis surat arahan Presiden dari Sekretaris Kabinet pada Februari kemarin, untuk memberdayakan UMKM supaya Kementerian, Lembaga dan BUMN dapat menggunakan produk UMKM.

Harapannya, belanja kementerian dan lembaga bisa diarahkan untuk memakai produk UMKM lokal. Selain itu Kementerian BUMN juga mendorong para BUMN untuk berperan aktif membantu UMKM, tak cuma membeli produknya tapi juga bagi pengembangannya.

Baca Juga: Tokopedia luncurkan sejumlah program dukung UMKM hadapi pandemi corona

Sedangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diminta untuk memprioritaskan penayangan produk UMKM dalam e-catalog pengadaan barang dan jasa. 

Baca Juga: Stimulus Berjilid, Bisnis Masih Menjerit

Meski surat arahan  yang diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anum sudah beredar, namun hingga kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan oleh instansi dan kementerian. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. 

Baca Juga: Pemerintah gelontorkan Rp 34,1 triliun untuk UMKM di tengah pandemi corona

“Persoalannya kebijakan tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh instansi/kementerian. Masih sedikit yang menggunakan produk UMKM di Indonesia. Padahal potensinya besar. Ada alokasi Rp 1.100 triliun belanja kementerian dan lembaga dan sedikitnya Rp 400 triliun bisa terserap untuk belanja produk UMKM,” kata Teten kepada KONTAN, Kamis (14/5).

Untuk mendukung upaya tersebut, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto memastikan pihaknya sudah menyediakan kanal bagi UMKM yang ingin memasukkan produknya kedalam LKPP. “Sudah bisa dilakukan mulai hari ini (14/5),” kata Roni kepada KONTAN (14/5).

Bagi LKPP, permintaan tersebut juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni  Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang salah satu tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah untuk meningkatkan peran serta UMKM. 

Untuk itu, LKPP berharap peran Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi UMKM. Di dalam Perpres No. 16/2018 sudah diamanatkan agar seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp 2,5 miliar untuk usaha kecil.

Roni mengungkapkan, menurut data LKPP saat ini terdapat 378.241 pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dari jumlah tersebut ada 212.078 atau 56% pelaku usaha non kecil dan 166.343 atau 44% pelaku usaha kecil.

Berdasarkan data SiRUP per 30 April 2020 Pemerintah (APBN/APBD) mengalokasikan belanja pengadaan sebesar Rp1.157 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai total rencana paket pengadaan yang telah diumumkan melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Rp735 triliun dan Rp312 triliun atau 42% dari nilai tersebut merupakan peluang para pelaku usaha kecil/UMKM untuk bermitra dengan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×