kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara Membuat Paspor Sehari Jadi, Siapkan Biaya Minimal Rp 1,35 juta


Kamis, 16 Februari 2023 / 12:35 WIB
Cara Membuat Paspor Sehari Jadi, Siapkan Biaya Minimal Rp 1,35 juta
ILUSTRASI. Cara Membuat Paspor Sehari Jadi, Siapkan Biaya Minimal Rp 1,35 juta


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Apakah Anda ingin membuat paspor sehari jadi? Simak cara dan syarat bikin paspor sehari jadi. Tentunya, biaya bikin paspor sehari jadi lebih mahal dibandingkan biasanya.

Bikin paspor sehari jadi adalah layanan khusus. Layanan membuat paspor sehari jadi ini resmi tersedia di kantor imigrasi.

Hanya saja, biaya membuat paspor sehari jadi berbeda dengan layanan reguler. Dalam layanan reguler, membuat paspor tidak bisa sehari jadi, tapi butuh waktu lebih lama.

Lalu bagaimana cara membuat paspor sehari jadi?

Dilansir dari Kompas.com, Layanan pembuatan paspor sehari jadi ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1635.GR.01.01 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama. Artinya, layanan paspor sehari jadi ini bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin.

Baca Juga: Ini 2 Layanan Visa Terbaru dari Ditjen Imigrasi, Permohonan Bisa Sekali Proses

Berdasarkan unggahan dari akun resmi Instagram @ditjen_imigrasi pada Senin (6/2/2023), pemohon paspor sehari jadi dapat langsung mencari informasi terkait kuota layanan percepatan paspor ke kantor imigrasi yang dituju. Hal ini karena jumlah pemohon paspor sehari jadi yang dapat dilayani di kantor imigrasi setiap harinya terbatas.

Asal tahu saja, layanan membuat paspor di kantor imigrasi biasanya ramai. Tak heran, waktu normal untuk membuat paspor bisa berhari-hari.

Cara membuat paspor sehari jadi

Pemohon layanan paspor sehari jadi tidak perlu mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor. Pemohon paspor sehari jadi bisa langsung datang ke kantor imigrasi terdekat.

Jika ingin mengajukan paspor sehari jadi, sebaiknya datang ka kantor imigrasi sebelum pukul 10.00 WIB dan membayar biaya pembuatan paspor sehari jadi sebelum pukul 12.00 WIB.

Khusus pemohon yang menggunakan paspor elektronik, dapat bertanya pada kantor imigrasi setempat untuk ketersediaan penerbitan paspor elektronik.

Biaya paspor sehari jadi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019, pembuatan paspor sehari jadi termasuk dalam layanan percepatan paspor. Layanan ini dikenakan tambahan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 1 juta di luar biaya paspor.

Transaksi pembayaran biaya paspor sehari jadi bisa dilakukan dengan uang elektronik melalui SIMPONI Kementerian Keuangan. Nantinya pemohon paspor sehari akan menerima kode billing untuk selanjutnya melakukan transfer melalui bank, ATM, maupun mobile banking.

Adapun biaya pembuatan paspor reguler bermacam-macam, sesuai jenisnya. Berikut biaya pembuatan paspor reguler:

  • Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman sebesar Rp 350.000
  • Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman elektronik sebesar Rp 650.000

Dengan demikian, bila Anda ingin membuat paspor sehari jadi, biaya yang harus dibayar paling murah adalah Rp 1,35 juta.

Penjelasan Kemenkumham tentang paspor sehari jadi

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, layanan paspor sehari jadi tersebut bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin. "Layanan ini bersifat sebagai opsi apabila membutuhkan paspor dalam situasi yang mendesak dan harus segera mungkin diterima," ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Achmad mengungkapkan, idealnya penerbitan paspor tidak selesai dalam hari yang sama. Alasannya karena tahapan pembuatan paspor yang dimulai dari wawancara, lalu kantor imigrasi harus melakukan cross-checked terhadap data-data pemohon.

Setelah itu, barulah paspor masuk ke tahap pencetakan yang menurutnya juga tidak bisa terburu-buru. "Pencetakan ini juga tidak bisa terburu-buru prosesnya," tuturnya.

Ia menambahkan, pemberian layanan percepatan paspor dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan kuota yang ada pada tiap-tiap kantor imigrasi. "Meskipun permohonan percepatan paspor tidak perlu didaftarkan melalui Aplikasi M-Paspor, jumlah pemohon yang dapat dilayani setiap harinya terbatas," tuturnya.

Achmad menjelaskan, penetapan percepatan paspor dalam peraturan perundang-undangan dimaksudkan untuk mencegah risiko penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Tujuan dari penerapan aturan tersebut adalah untuk menghindari risiko penyelewengan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Itulah cara dan biaya pembuatan paspor sehari jadi. Jadi, jika Anda butuh paspor sehari jadi, langsung saja hubungi kantor imigrasi terdekat.

Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Ungkap Alasan Ada Layanan Paspor Sehari Jadi", dan "Bikin Paspor 1 Hari Jadi, Bayar Rp 1 Juta",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×