Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap akan berlanjut di tahun 2021. Alokasi tersebut sekitar Rp 372 triliun untuk menangani kesehatan dan stimulus PEN.
Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan, pemerintah terus memantau perkembangan berjalannya program-program yang di luncurkan. Sehingga, apabila tidak berjalan, maka tentu akan segera dialihkan ke program yang lebih efektif.
Ia mengatakan, pemerintah tetap melanjutkan program PEN untuk menangani masyarakat yang terdampak pandemi atau pasca pandemi. Selain itu, program PEN tahun 2021 juga berfokus pada sektor kesehatan serta perlindungan sosial untuk mendorong pertumbuhan.
Baca Juga: Pemerintah percepat penyaluran anggaran korporasi di program PEN
“Pemerintah tetap dinamis melihat kalau ada program yang kurang ditambahkan, kalau yang tidak efektif kita realokasi,” jelas Yustinus dalam diskusi daring, Selasa (10/11).
Adapun terkait perkembangan penyaluran PEN, hingga 4 November 2020, Yustinus menyebutkan bahwa total penyaluran PEN secara keseluruhannya telah mencapai 54,1% dari total anggaran Rp 695,2 triliun.
Yustinus juga bilang, penyerapan ini terbilang cukup cepat mengingat skema PEN yang sudah final sekitar bulan Agustus lalu. Artinya, upaya akselerasi yang dilakukan pemerintah berhasil.
“Penyerapan yang tercatat hingga 4 November mencapai 54,1% dari total pagu. Ini angka yang cukup besar dan skema PEN ini sudah final sekitar bulan Agustus jadi ini relatif cepat penyerapannya,” jelas Yustinus dalam diskusi secara daring, Selasa (10/11).
Baca Juga: Penyerapan PEN mencapai 52,8% hingga akhir Oktober
Rinciannya, pertama penyaluran sektor perlindungan sosial telah mencapai 86,5% dari Rp 203,9 triliun atau terealisasikan hingga Rp 176 triliun. Kedua sektor UMKM telah mencapai 75% atau Rp 91 triliun dari total pagu Rp 123 triliun. Ketiga penyerapan insentif usaha dari total pagu Rp 120 triliun sudah terserap 30% atau sekitar Rp 35 triliun.
Keempat penyerapan di sektor Pemda/Sektoral sudah mencapai 26% atau sekitar Rp 28 triliun dari Rp 106,11 triliun.