kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Penyerapan PEN mencapai 52,8% hingga akhir Oktober


Selasa, 10 November 2020 / 11:25 WIB
 Penyerapan PEN mencapai 52,8% hingga akhir Oktober
ILUSTRASI. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif CITA. foto dok.pribadi


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap akan berlanjut di tahun 2021. Alokasi tersebut sekitar Rp 372 triliun untuk menangani kesehatan dan stimulus PEN.

Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, pemerintah terus memantau perkembangan berjalannya program-program yang di luncurkan. Sehingga, apabila tidak berjalan, maka tentu akan segera dialihkan ke program yang lebih efektif.

Adapun hingga akhir Oktober 2020, Yustinus menyebutkan bahwa total penyaluran PEN secara keseluruhannya telah mencapai 52,8% atau sekitar Rp 367 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun.

Baca Juga: Sudah masuk tren positif, pemerintah yakin ekonomi di kuartal IV 2020 bakal membaik

“Penyerapan yang tercatat hingga akhir Oktober mencapai 52,8% atau sekitar Rp 367 triliun dari total anggaran. Ini angka yang cukup besar dan skema PEN ini sudah final sekitar bulan Agustus jadi ini relatif cepat penyerapannya,” jelas Yustinus dalam diskusi secara daring, Selasa (10/11).

Melihat penyerapan PEN yang dinilai begitu cepat, pemerintah optimistis penyerapannya bisa mencapai hingga 100%.

Sebab seluruh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hampir diselesaikan. “Kita optimistis penyerapannya akan sepenuhnya terpenuhi hingga akhir tahun ini,” tutup Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×