kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.350   0,00   0,00%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Cara Daftar Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Dibuka hingga 8 Maret 2024


Jumat, 01 Maret 2024 / 04:03 WIB
Cara Daftar Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Dibuka hingga 8 Maret 2024
ILUSTRASI. Pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 sudah dibuka sejak Jumat, 23 Februari 2024 lalu.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 sudah dibuka sejak Jumat, 23 Februari 2024 lalu oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam. 

Melansir laman Kemenag.go.id, sasaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tahun 2024 ini adalah pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. Selain bantuan, pesantren penerima juga akan mendapatkan pendampingan.

Menurut Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gofur, pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka hingga 8 Maret 2024. 

Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?

Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA (didownload melalui appstore atau playstore atau laman https://pusaka.kemenag.go.id/ atau) dan/atau website aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada https://simba.kemenag.go.id/. 

Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

“Pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/,” jelas Waryono.

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, untuk mengajukan proposal bantuan Inkubasi Bisnis, pesantren harus mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Buku Ensiklopedia Seni Budaya Islam di Nusantara

"Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan," tutur Basnang Said.

Dikatakan Basnang Said, selain meluncurkan pembukaan bantuan, Rakor digelar untuk mematangkan skema pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti calon penerima manfaat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren. Sehingga, output program bantuan ini dapat tercapai secara maksimal.

Catatan saja, bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Program ini telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2024, Berikut Syarat dan Tahapannya

Pada 2024, program ini mengusung semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Targetnya, terwujud replikasi model kemandirian pada ribuan pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri serta terbangunnya jejaring bisnis, baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×