kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.122   159,00   1,04%
  • IDX 7.792   -113,20   -1,43%
  • KOMPAS100 1.202   -5,49   -0,45%
  • LQ45 979   -0,48   -0,05%
  • ISSI 228   -1,46   -0,64%
  • IDX30 500   0,15   0,03%
  • IDXHIDIV20 603   1,65   0,27%
  • IDX80 137   -0,12   -0,09%
  • IDXV30 141   0,24   0,17%
  • IDXQ30 167   0,46   0,27%

Capres-cawapres diminta penuhi dokumen persyaratan


Jumat, 23 Mei 2014 / 20:29 WIB
Capres-cawapres diminta penuhi dokumen persyaratan
ILUSTRASI. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, proses revisi Perpres 191/2014 masih berlangsung.. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, membenarkan bahwa Jumat malam ini (23/5) pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto akan menyerahkan hasil tes pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal capres dan cawapres kepada KPU.

Menurut Hadar, di luar dokumen hasil tes pemeriksaan kesehatan, ternyata baik pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, masih belum menyelesaikan beberapa dokumen yang menjadi prasyarat bagi pencapresan dan pencawapresan.

Hadar mengungkapkan, ada beberapa dokumen yang harus dikumpulkan oleh partai politik (parpol) pengusung dan individu, namun belum terpenuhi dan diserahkan kepada KPU.

Misalnya, untuk kandidat Jokowi dan Jusuf Kalla, Hadar mengaku JK belum menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah dilegalisir, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah SLTA, Surat Keterangan Cek Kepolisian (SKCK), tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

KPU pun mencatat, total dokumen pribadi yang belum lengkap dari pasangan Jokowi dan JK berjumlah 8 item. Itu masih belum termasuk dokumen tes hasil pemeriksaan kesehatan dan dokumen prayarat dari parpol pengusung.

Hadar menambahkan, pasangan Jokowi dan JK belum menyerahkan dua dokumen yang harus dilengkapi parpol, yakni dokumen pendirian partai dan susunan tim kampanye nasional.

Sementara itu, pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dicatat oleh KPU masih menyisakan satu dokumen dari parpol yang harus diserahkan ke KPU yakni dokumen pendirian partai.

Prabowo Subianto hanya menyisakan satu dokumen yang harus diberikan kepada KPU, yakni tanda bukti LHKPN, dan pasangannya Hatta Rajasa masih harus menyelesaikan dua dokumen lagi yakni fotokopi ijazah. Menurut Hadar, semua informasi terkait kelengkapan ini bisa diakses langsung di website KPU.

Oleh sebab itu, Hadar menegaskan, KPU akan memberikan waktu untuk melengkapi sebanyak tiga hari bagi bakal capres dan cawapres yang belum melengkapi dokumen persyaratan pencapresan dan pencawapresan. Waktu terhitung besok (24/5) dan paling lambat tanggal 27 Mei 2014.

Hadar mengaku akan menunggu tes yang dikeluarkan RSPAD setelah pihak tim dokter selesai melakukan rapat pleno. Untuk hasil tes kesehatan ini Hadar mengaku tidak akan mempublikasikannya kepada publik.

"Ini kan mereka masih harus rapat dulu. Kemudian nanti mereka diujung rapat pleno akan mengajak kami (KPU) masuk. Baru nanti mereka akan memberikan secara resmi untuk kami umumkan berupa Surat Hasil Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani, buat dua pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden," ujar Hadar.

Selanjutnya dari hasil tes pemeriksaan kesehatan dan semua kelengkapan semua prosedur, barulah KPU akan mengumumkan kelolosan dan menetapkan capres dan cawapres resmi peserta Pilpres 2014, yakni tanggal 31 Mei 2014.

"Jadi Sabtu besok itu (24/5) kami hanya akan menyampaikan secara resmi dan tertulis tentang hasil tes kesehatan ini juga tentang keabsahan dokumen-dokumen yang mereka serahkan. Jadi, apakah diantara mereka masih ada yang kurang, ataukah sudah lengkap semua, atau ada yang masih harus ditambah. Besok akan kami umumkan di kantor KPU," kata Hadar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×