kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Calon pimpinan KPK ini merasa kesepian


Rabu, 26 Agustus 2015 / 14:27 WIB
Calon pimpinan KPK ini merasa kesepian


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujarnako ingin mengoptimalkan pola komunikasi KPK jika dirinya terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK. Menurut Sujarnako, masih ada jarak antara pimpinan dengan pegawai KPK dan lembaga lain yang membuat komunikasi tidak efektif. Hal itu berpotensi menimbulkan masalah.

Sujarnako menuturkan, sebagai Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, dirinya menerima keluhan dari sejumlah kementerian/lembaga terkait pola koordinasi yang dilakukan KPK.

Laporan tersebut menyebut bahwa pola koordinasi KPK dengan kementerian/lembaga masih sangat rendah.

"(Kalau terpilih jadi pimpinan KPK), saya akan jalankan fungsi koordinasi sesungguhnya. Tidak hanya ketemu meeting, tapi ada ukurannya, template. Saya sudah banyak diskusi di internal, saya merasa kesepian," kata Sujarnako saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8).

Sujarnako mengaku, selalu kesulitan saat berkomunikasi dengan pimpinan KPK. Padahal seharusnya, menurut dia, pimpinan KPK harus sering turun berkomunikasi dengan pegawai agar koordinasi dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih baik.

"Saya coba menularkan (berkomunikasi) di lingkungan yang bisa saya pengaruhi, itu sudah saya lakukan. Tapi untuk di lingkungan yang lebih tinggi lagi, itu saya merasa kesepian," ungkapnya.

Kepada Pansel KPK, Sujarnako juga mengungkapkan niatnya mengusulkan revisi kode etik KPK. Pasalnya, ia menilai kode etik KPK memiliki kelemahan dalam arti kurang rinci dalam mengatur iklim kerja di lembaga tersebut.

"Kode etik KPK kurang detail, harusnya saat baca tidak ada lagi multipersepsi. Kode etik FBI ada ribuan lembar, di KPK tipis sekali. Kode etik itu dokumen hidup, harusnya tiap tahun bisa diubah," katanya. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×