kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Calon KPK bermasalah sebaiknya mundur


Rabu, 27 Juli 2011 / 22:01 WIB
ILUSTRASI. Harga mobil bekas Wuling Confero tahun muda kian murah, kini mulai Rp 90 jutaan


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Meski selama ini banyak imbauan tidak dipedulikan dan lembaga hukum makin jatuh wibawanya, tapi ternyata sejumlah praktisi hukum masih menaruh harapan terhadap KPK. Sekjen lembaga Penegakan Hukum & Strategi Nasional (LPHSN) Ilham Maulid, mengimbau agar calon KPK periode 2011-2014 itu bebas bermasalah. Artinya, ia meminta agar Chandra M Hamzah, Johan Budi dan Ade Rahardja mundur dari daftar calon KPK baru.

Pasalnya, pernyataan tersangka kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, yang menuding sejumlah pejabat KPK telah merekayasa kasusnya, memang wajib dipertimbangkan. Supaya, sambungnya, KPK ke depannya diisi orang-orang yang bersih dan tidak punya masa lalu bermasalah.

"Seharusnya calon pimpinan KPK yang mendaftarkan diri bebas masalah. Makanya yang bermasalah harus mengundurkan diri," ujar Ilham ketika konferensi pers tentang komite etik & pelanggaran kode etik KPK, Gedung Mayapada, Rabu (27/7).

Hal serupa diutarakan, bekas pengacara Bibit Samat Riyanto yaitu Ahmad Rifai. Ahmad meminta nama-nama yang disebutkan Nazaruddin untuk mundur secara gentlemen. Daripada, sambungnya, KPK tidak lagi dipercaya oleh rakyat untuk mengungkap kasus korupsi.

"Mereka lebih baik tidak mencalonkan diri menjadi KPK periode selanjutnya. Tapi kalau yang bersangkutan mengundurkan diri itu jauh lebih baik. Itu gentlemen," kata Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×