kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Lagi, KPK kena serangan balik koruptor


Rabu, 27 Juli 2011 / 20:10 WIB
Lagi, KPK kena serangan balik koruptor
ILUSTRASI. Suasana di Kampung Pelangi Semarang Dok: Instagram Kampung Pelangi Semarang


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi ujian. Institusi ini dinilai tengah menghadapi serangan balik dari para koruptor terlebih setelah nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Sebagaimana biasanya ini serangan-serangan balik koruptor ke KPK. Kita lihat saja hasilnya," kata Sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum Denny Indrayana di kantor Presiden, Rabu (27/7).

Untuk itu, Denny meminta agar KPK tetap solid menghadapi ujian. Sejauh ini KPK masih bisa dipercaya lantaran digawangi oleh orang-orang yang memiliki integritas. "Pak Busyro selaku Ketua KPK saya pikir orang yang sangat memiliki integritas," katanya.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebutkan Wakil Ketua KPK, M Jasin dekat dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nazaruddin pun menuding pimpinan KPK lainnya Chandra M. Hamzah dan Direktur Penindakan Ade Raharja pernah bertemu dengan Anas.

Konon dalam pertemuan ini terjalin kesepakatan supaya kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, tidak merembet ke mana-mana, cukup berhenti di Nazaruddin yang ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai imbalannya, Chandra dan Ade akan diperjuangkan lolos menjadi pimpinan KPK periode berikutnya.

Sebagai kelanjutan tudingan ini, KPK pun telah membentuk Komite Etik pada Selasa kemarin, 26 Juli 2011, melibatkan unsur pimpinan, penasihat KPK, dan 2 tokoh masyarakat. Komite Etik dipimpin Abdullah Hehamahua, beranggotakan Busyro Muqoddas (Ketua KPK), Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua KPK), Haryono Umar (Wakil Ketua KPK), Zaid Zainal Abidin (penasihat KPK), Sjahruddin Rasul (mantan pimpinan KPK), dan Marjono Reksodiputro (Guru Besar Universitas Indonesia).

Perihal pembentukan Komite Etik ini, Denny menilai telah sesuai dengan UU KPK. Menurutnya, Presiden pun mendukung proses yang berjalan sesuai dengan UU. "Saya pikir tidak ada masalah dengan mekanisme internal itu. Kalau ada yang salah pasti dijatuhkan sanksi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×