kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Lagi, KPK kena serangan balik koruptor


Rabu, 27 Juli 2011 / 20:10 WIB
Lagi, KPK kena serangan balik koruptor
ILUSTRASI. Suasana di Kampung Pelangi Semarang Dok: Instagram Kampung Pelangi Semarang


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi ujian. Institusi ini dinilai tengah menghadapi serangan balik dari para koruptor terlebih setelah nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Sebagaimana biasanya ini serangan-serangan balik koruptor ke KPK. Kita lihat saja hasilnya," kata Sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum Denny Indrayana di kantor Presiden, Rabu (27/7).

Untuk itu, Denny meminta agar KPK tetap solid menghadapi ujian. Sejauh ini KPK masih bisa dipercaya lantaran digawangi oleh orang-orang yang memiliki integritas. "Pak Busyro selaku Ketua KPK saya pikir orang yang sangat memiliki integritas," katanya.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebutkan Wakil Ketua KPK, M Jasin dekat dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nazaruddin pun menuding pimpinan KPK lainnya Chandra M. Hamzah dan Direktur Penindakan Ade Raharja pernah bertemu dengan Anas.

Konon dalam pertemuan ini terjalin kesepakatan supaya kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, tidak merembet ke mana-mana, cukup berhenti di Nazaruddin yang ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai imbalannya, Chandra dan Ade akan diperjuangkan lolos menjadi pimpinan KPK periode berikutnya.

Sebagai kelanjutan tudingan ini, KPK pun telah membentuk Komite Etik pada Selasa kemarin, 26 Juli 2011, melibatkan unsur pimpinan, penasihat KPK, dan 2 tokoh masyarakat. Komite Etik dipimpin Abdullah Hehamahua, beranggotakan Busyro Muqoddas (Ketua KPK), Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua KPK), Haryono Umar (Wakil Ketua KPK), Zaid Zainal Abidin (penasihat KPK), Sjahruddin Rasul (mantan pimpinan KPK), dan Marjono Reksodiputro (Guru Besar Universitas Indonesia).

Perihal pembentukan Komite Etik ini, Denny menilai telah sesuai dengan UU KPK. Menurutnya, Presiden pun mendukung proses yang berjalan sesuai dengan UU. "Saya pikir tidak ada masalah dengan mekanisme internal itu. Kalau ada yang salah pasti dijatuhkan sanksi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×