kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK bentuk dua tim pemeriksa internal


Rabu, 27 Juli 2011 / 07:15 WIB
KPK bentuk dua tim pemeriksa internal
ILUSTRASI. Petugas Pertamina MOR IV DPPU Adi Soemarmo melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (8/10/20). bakar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi secara serius tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. KPK sudah membentuk tim internal guna memeriksa nama-nama pejabat instansi tersebut yang dituding telah merekayasa kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games.

Ada dua tim yang akan dibentuk. Pertama, Tim Komisi Etik untuk memeriksa unsur pimpinan KPK, yakni Chandra M. Hamzah dan M. Jasin. Komisi Etik ini dipimpin oleh dua penasehat KPK Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua. "Keduanya juga akan didampingi unsur masyarakat," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas, kemarin.

Unsur masyarakat terdiri dari Sjahrudin Rasul, mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, dan guru besar Universitas Indonesia Marjono Reksodiputro.

Kedua, KPK akan membentuk Tim Pengawas Internal guna memeriksa pejabat di bawah level pimpinan. Tim ini akan dipimpin Deputi Pengawas Internal KPK Handoyo Sudrajat. Tim ini akan memeriksa Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Busyro berharap dua tim yang akan dibentuk ini bisa memeriksa dan mengklarifikasi tudingan dari Nazaruddin. Bekas anggota DPR ini menyebut nama-nama pejabat KPK itu telah merekayasa kasus ini agar berhenti pada dirinya. "Tim ini akan bekerja secepatnya," ujar Busyro.

Sementara itu, Johan Budi menyatakan akan mengundurkan diri sebagai juru bicara KPK. Ia segera menyerahkan surat pengunduran diri itu kepada pimpinan KPK. Alasannya, ia ingin lebih berkonsentrasi pada seleksi pimpinan KPK yang akan ia ikuti. Johan memang tercatat mengikuti seleksi pimpinan KPK.

Johan membantah keputusan mundur tersebut berkaitan dengan kasus ini. Dia mengaku, niat mengundurkan dari KPK ini sudah lama ingin ia lakukan.
Cuma, niat Johan untuk mundur dari KPK tersebut ditolak oleh Busyro. Ketua KPK ini tak bisa menerima dalih Johan untuk berkonsentrasi pada seleksi pimpinan KPK. "Selama ini track record Johan itu bagus," ujar Busyro.

Apalagi dalam kasus Nazaruddin, Johan sudah beritikad baik melapor pada pengawas internal KPK bahwa namanya memang disebut-sebut oleh Nazaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×