Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah membentuk superholding perusahaan-perusahaan BUMN dinilai sejumlah pihak menggantikan peran Kementerian BUMN. Dengan demikian, BUMN akan dikelola secara profesional dan bukan lagi birokrat.
Pengamat Manajemen Jimmy Gani mengatakan, rencana superholding perusahaan BUMN akan menggantikan peran Kementerian BUMN. Sebab, konsep superholding ini menyatukan berbagai holding-holding perusahaan BUMN lintas sektoral.
"Jadi begitu ada superholding yang membawahi holding-holding sektoral di bawahnya, Kementerian BUMN otomatis tidak ada lagi," ucap Jimmy, Senin (15/4).
Meski begitu, Ia menilai adanya superholding ini mampu memperkuat manajemen perusahaan. Namun di sisi lain, ia mempertanyakan kesiapan penerapan superholding tersebut. "Siapkah kita dengan konsep seperti itu?" ucap dia.
Lebih lanjut Jimmy menyatakan, adanya konsep superholding akan membuat peran pemerintah menjadi semakin minim dalam pengelolaan perusahaan negara. "Pemerintah hanya bisa menyentuh superholding itu, tetapi kalau ke anak-anak perusahaannya akan lebih sulit jangkauannya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News