Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
Adapun saat ini, pemerintah Indonesia dan beberapa negara lainnya melakukan relaksasi intellectual property rights yaitu bagi negara yang menemukan vaksin Covid-19 terlebih dahulu, maka dapat berbagi dengan negara lain.
"Siapa yang menemukan terlebih dahulu bisa sharing dengan negara lain, jadi bisa melakukan co-production,” ujar Airlangga.
Selain Korea Selatan, untuk memenuhi vaksin Covid-19, Airlangga mengatakan pemerintah sudah memetakan negara lain seperti Prancis dan Denmark. "Mereka membutuhkan pasar besar sehingga kita bisa melakukan co-production," pungkas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News