kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,60   1,14%
  • KOMPAS100 1.058   17,14   1,65%
  • LQ45 832   14,49   1,77%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 424   8,21   1,97%
  • IDXHIDIV20 511   9,17   1,83%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,74   0,60%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Buruh tuntut pemerintah bahas revisi UU Ketenagakerjaan bersama


Kamis, 05 Desember 2019 / 17:37 WIB
Buruh tuntut pemerintah bahas revisi UU Ketenagakerjaan bersama
ILUSTRASI. Ketua Pelaksana Syukuran Inagurasi Presiden & Wakil Presiden, Andi Gani Nena Wea. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruh menuntut pemerintah membahas revisi Undang Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara bersama. Hal itu agar tidak terjadi gejolak di kalangan buruh terkait rencana tersebut. Terutama bagi isu yang sensitif di kalangan buruh seperti upah.

"Masalah pengupahan, outsourcing dan pesangon harus dibahas bersama buruh agar tidak menimbulkan gejolak," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (5/12).

Baca Juga: Pasal upah dan pesangon akan masuk omnibus law cipta lapangan kerja

Asal tahu saja pemerintah berencana merevisi UU Ketenagakerjaan. Hal itu akan dimasukkan dalam omnibus law cipta lapangan kerja.

Terkait masalah upah buruh juga menuntut pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Revisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. "Sampai saat ini tim bersama revisi PP 78/2015 belum dibentuk, ini sangat ditunggu buruh," terang Andi.

Baca Juga: Menaker Ida sebut besaran upah berdasarkan PP 78/2015 masih sesuai

Pemabahasan bersama dinilai penting dalam pembuatan aturan. Meski pun sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bilang telah melakukan pembahasan dengan serikat buruh, Andi bilang buruh hanya berkomunikasi langsung kepada presiden sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×