kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Buruh tuntut Dirut BUMN mundur, jika....


Kamis, 22 Agustus 2013 / 17:57 WIB
Buruh tuntut Dirut BUMN mundur, jika....
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan memadati ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Jelang Ramadan, Ini Saham-Saham yang Direkomendasikan Analis.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuntut Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN yang masih mengeksploitasi pekerja outsourcing atau alihdaya untuk mundur dari jabatannya.

Dia menegaskan, kalau sampai dirut perusahaan pelat merah ini tidak juga mengundurkan diri dari jabatannya sampai Oktober mendatang, maka pihaknya mengancam akan memundurkan pihak yang bersangkutan lewat aksi-aksi yang akan dilaksanakan secara bergelombang pada Oktober mendatang.

"Selain dirut BUMN, kami juga meminta mundur Dirut Jamsostek karena selama ini telah menggunakan iuran buruh untuk mengeksploitasi outsourcing di PT Jamsostek," kata Said, Kamis (22/8).

Menurutnya, ia akan menahan iuran Jamsostek buruh apabila Dirut Jamsostek tidak mundur atau tidak mengangkat semua pekerja outsourcing Jamsostek menjadi karyawan tetap.

Tuntutan lain KSPI adalah meminta Dirut Jamsostek untuk tidak membeli saham bluechip sebelum membenahi permasalahan pekerja outsourcing di Jamsostek.

"Jika tidak dijalankan, kami akan mengepung kantor Jamsostek dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan 30 ribu buruh.

Dahlan Jangan Pencitraan

Lebih jauh, Said juga meminta Menteri BUMN, Dahlan  Iskan untuk menghentikan pencitraan di media. Menurutnya, Dahlan tidak memiliki komitmen untuk membenahi outsourcing BUMN.

"Kami ingin Dahlan mengangkat pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap BUMN, karena mereka sudah melalui masa kerja 5-20 tahun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×