kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Buruh tuntut Dirut BUMN mundur, jika....


Kamis, 22 Agustus 2013 / 17:57 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan memadati ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Jelang Ramadan, Ini Saham-Saham yang Direkomendasikan Analis.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuntut Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN yang masih mengeksploitasi pekerja outsourcing atau alihdaya untuk mundur dari jabatannya.

Dia menegaskan, kalau sampai dirut perusahaan pelat merah ini tidak juga mengundurkan diri dari jabatannya sampai Oktober mendatang, maka pihaknya mengancam akan memundurkan pihak yang bersangkutan lewat aksi-aksi yang akan dilaksanakan secara bergelombang pada Oktober mendatang.

"Selain dirut BUMN, kami juga meminta mundur Dirut Jamsostek karena selama ini telah menggunakan iuran buruh untuk mengeksploitasi outsourcing di PT Jamsostek," kata Said, Kamis (22/8).

Menurutnya, ia akan menahan iuran Jamsostek buruh apabila Dirut Jamsostek tidak mundur atau tidak mengangkat semua pekerja outsourcing Jamsostek menjadi karyawan tetap.

Tuntutan lain KSPI adalah meminta Dirut Jamsostek untuk tidak membeli saham bluechip sebelum membenahi permasalahan pekerja outsourcing di Jamsostek.

"Jika tidak dijalankan, kami akan mengepung kantor Jamsostek dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan 30 ribu buruh.

Dahlan Jangan Pencitraan

Lebih jauh, Said juga meminta Menteri BUMN, Dahlan  Iskan untuk menghentikan pencitraan di media. Menurutnya, Dahlan tidak memiliki komitmen untuk membenahi outsourcing BUMN.

"Kami ingin Dahlan mengangkat pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap BUMN, karena mereka sudah melalui masa kerja 5-20 tahun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×