kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Buruh minta RPP pengupahan libatkan tripartit


Senin, 02 Desember 2013 / 16:27 WIB
Buruh minta RPP pengupahan libatkan tripartit
ILUSTRASI. Makanan Pengganti Nasi yang Baik untuk Kesehatan Tubuh


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyayangkan langkah yang dilakukan Pemerintah dalam menata sistem pengupahan pekerja di Tanah Air.

Pasalnya, menurut KSPI, masuknya RPP Pengupahan dari Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemenakertrans) tentang pengupahan tanpa adanya pembahasan di dewan pengupahan nasional dan tripartit nasional terlebih dahulu.

"Menakertrans dan Menkum dan Ham harus menghentikan pembahasan RPP pengupahan dan memangil serikat buruh bersama Apindo untuk mendisikusikan RPP upah tersebut," ujar Said Iqbal, Presiden KSPI, Senin (2/12).

Menurut Said, RPP Pengupahan harus berorientasi pada upah layak dan peningkatan daya beli buruh. Selain itu, harus ada revisi Permenakertrans No. 13/2012 tentang kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.

“Pengesahan RPP Pengupahan ini harus diiringi dengan revisi Permenakertrans Nomor 13/2012,” tegas Said.

Pendapat Said diamini Iswan Abdulah, Anggota Dewan Pengupahan Nasional dari KSPI. Dia bilang, RPP pengupahan memang perintah undang-undang.

Namun, kata dia, jangan sampai RPP pengupahan ini mereduksi kesejahteraan buruh. "Jadi, perlu ada revisi permenakertrans No 13/2012 dari 60 item KHL menjadi 84 item," tuturnya.

Iswan menambahkan, dalam pembahasan RPP tersebut, serikat buruh dan dewan pengupahan tidak dilibatkan, sehingga buruh meminta RPP pengupahan harus dibahas di dewan pengupahan dulu sebelum ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×