Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruh Migran Indonesia berkontribusi dalam menghasilkan remitansi sebesar US$ 8,9 miliar atau sebesar Rp 118 triliun di tahun lalu. Ini setara 1% produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Bank Dunia bertajuk Pekerja Global Indonesia, yang merupakan survei pertama soal buruh migran Indonesia oleh Bank Dunia.
Rodrigo A. Chaves, Country Director Indonesia dan Timor Leste Bank Dunia mengatakan, angka tersebut akibat makin masifnya migrasi buruh dari Indonesia ke negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Korea.
"Saat ini terdapat lebih dari 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri. Buruh migran ini bisa dapat penghasilan enam kali upah mereka dibandingkan di dalam negeri," kata Rodrigo di acara Indonesian Global Workers: Juggling Opportunities and Risks, Selasa (28/11).
Meski demikian ada beberapa catatan dari Rodrigo terkait masifnya kuantitas buruh migran asal Indonesia. Khususnya soal jenis pekerjaannya.
"Lebih dari tiga perempat dari 9 juta buruh migran adalah pekerja berketerampilan rendah," sambung Rodrigo.
Dari laporan tersebut, jenis pekerjaan utama buruh migran Indonesia ada di Pembantu Rumah Tangga (PRT)/Pengasuh anak sebesar 32%. Selain itu berturut-turut adalah pekerja pertanian 19%, pekerja konstruksi 18%, pekerja pabrik 8%, perawat lansia 6% pekerja toko/restoran/hotel 4%, sopir 2%, dan pekerja kapal pesiar 0,5%.
Sementara soal negara tujuan utama, Malaysia jadi yang paling unggul. Sebesar 55% buruh migran asal Indonesia bekerja di Malaysia. Setelahnya, Saudi Arabia 13%, Cina 10%, dan Hong Kong 6%.
Vivi Alatas, Lead Economist for Poverty Bank Dunia mengatakan, kontribusi buruh migran ini sejatinya bisa lebih dimaksimalkan. Sebab dari total remitansi Rp 118 triliun itu, rata-rata hanya 18% dari total pendapatan buruh migran.
Ia pun tambahkan, memang perlu perubahan paradigma bagi buruh migran dalan bekerja di luar negeri, sebagai kontributor pembangunan ekonomi nasional. "Bukan sekadar jalan-jalan atau bekerja selama 5 tahun, 10 tahun," ujar Vivi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News