kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Bupati Tapanuli Tengah jalani pemeriksaan KPK


Jumat, 03 Januari 2014 / 11:30 WIB
Bupati Tapanuli Tengah jalani pemeriksaan KPK
ILUSTRASI. Produk Baru Terlaris, Intip Spesifikasi dan Harga HP OPPO A57 RAM 4 GB di Indonesia


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/1). Bonaran akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bonaran tiba di Kantor KPK sejak pukul 9.00 WIB tadi. Mantan pengacara tersebut datang dengan mengenakan batik cokelat. Saat ditanyai wartawan kedatangannya tersebut, dia menjanjikan akan menjelaskan kepada awak media usai diperiksa penyidik KPK.

"Nanti saya jelaskan, habis diperiksa. Apa hubungannya dengan saya, juga enggak tahu. Saya juga enggak kenal Mochtar," ungkap Bonaran.

Sebelumnya, pada Senin (30/12) lalu KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bonaran sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, dirinya tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan. "Saya tidak datang tanggal 30, baru saya terima undangannya tanggal 30 malam," imbuh dia.

Dalam kasus ini, mantan Ketua MK Akil Mochtar diduga menerima suap terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih melalui pengusaha Cornelis Nalau. Cornelis lalu memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Akil melalui perantara Chairun Nisa yang juga merupakan anggota DPR RI.

Akil pun diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui seorang Advokat, Susi Tur Andayani. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pun turut terjerat dalam kasus ini. Atut disebut-sebut sebagai orang yang memberi perintah untuk menyuap Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×