kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Bupati Tapanuli Tengah jalani pemeriksaan KPK


Jumat, 03 Januari 2014 / 11:30 WIB
ILUSTRASI. Produk Baru Terlaris, Intip Spesifikasi dan Harga HP OPPO A57 RAM 4 GB di Indonesia


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/1). Bonaran akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bonaran tiba di Kantor KPK sejak pukul 9.00 WIB tadi. Mantan pengacara tersebut datang dengan mengenakan batik cokelat. Saat ditanyai wartawan kedatangannya tersebut, dia menjanjikan akan menjelaskan kepada awak media usai diperiksa penyidik KPK.

"Nanti saya jelaskan, habis diperiksa. Apa hubungannya dengan saya, juga enggak tahu. Saya juga enggak kenal Mochtar," ungkap Bonaran.

Sebelumnya, pada Senin (30/12) lalu KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bonaran sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, dirinya tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan. "Saya tidak datang tanggal 30, baru saya terima undangannya tanggal 30 malam," imbuh dia.

Dalam kasus ini, mantan Ketua MK Akil Mochtar diduga menerima suap terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih melalui pengusaha Cornelis Nalau. Cornelis lalu memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Akil melalui perantara Chairun Nisa yang juga merupakan anggota DPR RI.

Akil pun diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui seorang Advokat, Susi Tur Andayani. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pun turut terjerat dalam kasus ini. Atut disebut-sebut sebagai orang yang memberi perintah untuk menyuap Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×