kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bupati Buton akui beri uang Akil Rp 1 miliar


Jumat, 04 April 2014 / 06:02 WIB
Bupati Buton akui beri uang Akil Rp 1 miliar
Promo JSM Superindo 11-13 November 2022 untuk beragam produk dengan diskon besar dan 5 cara belanja lebih hemat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Ketika uang itu diberikan, sekitar 2012, ketika Akil masih menjabat hakim konstitusi.

Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa pilkada Buton yang bergulir di MK. "Saya transfer ke CV Ratu Samagat, Rp 1 miliar," kata Samsu saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait perkara di MK dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/3/2014).

Adapun CV Ratu Samagat merupakan perusahaan yang dikelola istri Akil, Ratu Rita Akil. Samsu menuturkan, permintaan uang untuk Akil itu disampaikan advokat yang bernama Arbab Paproeka. Ketika itu, menurut Samsu, Arbab menyampaikan adanya permasalahan terkait sengketa pilkada Buton yang bergulir di MK. Arbab pun mengajak Samsu untuk bertemu.

"Pak Arbab bilang akan ada keputusan aneh, dia sampaikan ingin bertemu. Saya tanya apa persoalannya, dia bilang ada yang penting karena berkaitan dengan keputusan MK," tuturnya.

Kepada Samsu, Arbab menyampaikan bahwa Akil meminta uang Rp 6 miliar sebagai syarat agar MK menolak gugatan yang diajukan pasangan lawan Samsu, yakni Agus Feisal Hidayat - Yaudu Salam Ajo. "Pak Arbab bilang akan ada masalah jika tidak dibayar Rp 6 miliar," sambungnya.

Karena merasa takut dan tertekan, Samsu pun memberikan uang Rp 1 miliar yang ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat. "Besoknya saya kirim. Saya tertekan sekaligus dongkol karena saya tahu akan dimenangkan. Kalau tak salah pengiriman tanggal 18 Juli 2012," ucap Samsu.

Dia juga mengaku kerap menerima pesan singkat yang isinya menagih pelunasan uang untuk Akil. Menurut Samsu, pesan singkat bernada mengancam itu mengatasnamakan Akil. Samsu menerima pesan singkat bernama mengancam pertama kali setelah sepekan putusan MK dibacakan.

"Setelah satu minggu dibacakan, saya terima SMS, (isinya), kapan Anda akan selesaikan sisanya, kalau Anda tidak selesaikan, tidak ada jaminan, Anda akan ketemu saya di sini, tertulis Akil Mochtar," tutur Samsu.

Pesan singkat bernada mengancam kembali diterima Samsu setelah dia dilantik sebagai Bupati Buton 18 Agustus 2012. Karena merasa terus diteror, Samsu kemudian mengganti nomor teleponnya. Dalam surat dakwaan, Akil disebut menerima uang terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton (Rp 1 miliar), Kabupaten Pulau Morotai (Rp 2.989.000.000), Kabupaten Tapanuli Tengah (Rp 1,8 miliar). (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×