kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Buntut Kasus Keracunan MBG, Pemerintah Bakal Tutup Sementara SPPG Bermasalah


Minggu, 28 September 2025 / 18:01 WIB
Buntut Kasus Keracunan MBG, Pemerintah Bakal Tutup Sementara SPPG Bermasalah
ILUSTRASI. Pemerintah menegaskan bakal menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menegaskan bakal menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), buntut kasus keracunan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, langkah ini diambil usai Presiden Prabowo mengadakan rapat dadakan usai ketibaannya di tanah air dari lawatannya ke empat negara selama 7 hari, di Lanud Halim Perdana Kusuma, Sabtu (27/9).

“Atas petunjuk dari Bapak Presiden dan arahan beliau bahwa bagi pemerintah keselamatan anak adalah prioritas utama. Kami menegaskan insiden bukan sekedar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi berikut,” ujarnya usai Rakortas tingkat menteri di Jakarta, Minggu (28/9).

Baca Juga: YLKI Buka Posko Pengaduan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Zulhas mengungkapkan, rakor ini dilakukan untuk mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan pemerintah ihwal kasus keracunan MBG yang menimpa ribuan siswa-siswi di daerah.

“Pertama, SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi. Salah satu evaluasi yang utama adalah mengenai kedisiplinan, kualitas kemampuan juru masak tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Zulhas, setiap SPPG diwajibkan mensterilisasi seluruh alat makan dan memperbaiki sistem sanitasi khususnya kualitas air dan alur limbah.

Lalu, seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan yang menyangkut program MBG diwajibkan turut aktif dalam proses perbaikan dan pengawasan program besutan Presiden Prabowo Subianto ini.

Baca Juga: Soal Keracunan MBG, Prabowo: Ini Masalah Besar, Jangan Sampai Dipolitisasi

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan, sesuai kesepakatan rapat, SPPG atau dapur MBG wajib hukumnya memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).

“Setelah pasca kejadian, sekarang mendapat perhatian khusus. Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS. Karena kalau tidak ada ini nanti kejadian lagi,” pungkasnya.

Selanjutnya: Bagaimana Pola Asuh Narsistik Merusak Harga Diri Anak?

Menarik Dibaca: Tips Praktis Nutrisi Anak Gen Alpha Lewat Susu & Mikronutrien

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×