kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Buntut Kasus Keracunan MBG, Pemerintah Bakal Tutup Sementara SPPG Bermasalah


Minggu, 28 September 2025 / 18:01 WIB
Buntut Kasus Keracunan MBG, Pemerintah Bakal Tutup Sementara SPPG Bermasalah
ILUSTRASI. Pemerintah menegaskan bakal menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menegaskan bakal menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), buntut kasus keracunan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, langkah ini diambil usai Presiden Prabowo mengadakan rapat dadakan usai ketibaannya di tanah air dari lawatannya ke empat negara selama 7 hari, di Lanud Halim Perdana Kusuma, Sabtu (27/9).

“Atas petunjuk dari Bapak Presiden dan arahan beliau bahwa bagi pemerintah keselamatan anak adalah prioritas utama. Kami menegaskan insiden bukan sekedar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi berikut,” ujarnya usai Rakortas tingkat menteri di Jakarta, Minggu (28/9).

Baca Juga: YLKI Buka Posko Pengaduan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Zulhas mengungkapkan, rakor ini dilakukan untuk mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan pemerintah ihwal kasus keracunan MBG yang menimpa ribuan siswa-siswi di daerah.

“Pertama, SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi. Salah satu evaluasi yang utama adalah mengenai kedisiplinan, kualitas kemampuan juru masak tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Zulhas, setiap SPPG diwajibkan mensterilisasi seluruh alat makan dan memperbaiki sistem sanitasi khususnya kualitas air dan alur limbah.

Lalu, seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan yang menyangkut program MBG diwajibkan turut aktif dalam proses perbaikan dan pengawasan program besutan Presiden Prabowo Subianto ini.

Baca Juga: Soal Keracunan MBG, Prabowo: Ini Masalah Besar, Jangan Sampai Dipolitisasi

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan, sesuai kesepakatan rapat, SPPG atau dapur MBG wajib hukumnya memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).

“Setelah pasca kejadian, sekarang mendapat perhatian khusus. Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS. Karena kalau tidak ada ini nanti kejadian lagi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×