kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,89   4,58   0.50%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buni Yani didampingi 29 pengacara


Selasa, 13 Juni 2017 / 11:38 WIB
Buni Yani didampingi 29 pengacara


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

BANDUNG. Buni Yani menjalani sidang perdana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan R.E Martadinata Selasa (13/6). Sebanyak 29 penasihat hukum mendampingi Buni Yani dalam proses peradilan tersebut.

Dengan berkemeja putih, Buni memasuki ruang sidang yang sudah dipenuhi masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh hakim M Sapto dengan agenda pembacaan dakwaan.

Adapun isi dakwaan tersebut, yaitu seputar pengunggahan potongan video sambutan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat kunjungan ke Pulau Pramuka, Kelurahan Panggang, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam rangka progran kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan Alumni Sekolah Tinggi Perikanan (STP).

Sayup-sayup teriakan massa demonstran di luar gedung mengiringi pembacaan dakwaan.

Ratusan anggota kepolisian berjaga di luar gedung dan di dalam ruang sidang. Aparat yang diterjunkan di sidang perdana di antaranya, 260 personil dari Polda Jawa Barat dan 273 personil dari Polrestabes Bandung.

Seperti diberitakan, Buni Yani disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar lantaran mem-posting video yang diduga berisi ujaran kebencian.

Dalam postingan itu, Buni menyertakan keterangan yang dianggap kontroversial ketika Ahok menyebutkan surat Al-Maidah ayat 51. (Dendi Ramdhani)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Sidang Perdana, Buni Yani Didampingi 29 Pengacara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×