Reporter: Agung Jatmiko, Herry Prasetyo, Oginawa R Prayogo, Roy Franedya, Tedy Gumilar | Editor: Tri Adi
Memiliki rumah idaman adalah salah satu keinginan utama Okto Junaedi dan Marantina. Sejak tahun lalu, pasangan muda ini sudah mulai berburu lokasi rumah dan tawaran kredit dari perbankan. Targetnya, akhir tahun ini keduanya sudah memiliki rumah sendiri.
Cuma, saat ini, Okto dan Tina, panggilan akrab Marantina, belum menentukan lokasi rumah yang diminati. Pasalnya, pada September 2015, Okto yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan dimutasi ke tempat kerja yang baru. Alhasil, jika sudah pasti di mana akan ditempatkan, barulah mereka menentukan lokasi rumah yang paling dekat dengan tempat kerja Okto.
Sembari menunggu mutasi suaminya, Tina mengumpulkan dana untuk uang muka pembelian rumah, sekaligus mencari-cari penawaran KPR dari berbagai bank. Sejauh ini, Tina tertarik terhadap tawaran KPR dari bank BCA. Pasalnya, bunga yang ditawarkan cukup murah, yaitu fixed 8,88% untuk tiga tahun pertama. Dua tahun selanjutnya fixed 9,99%.
Cuma, sayangnya, bunga rendah ini merupakan promosi menyambut ulangtahun bank BCA dan berlaku cuma sampai Mei 2015. Jika masa promosi berakhir ia bisa dikenai bunga KPR 10,25%. Meski lebih tinggi, suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR di bank BCA ini sejatinya sudah dipangkas pada 28 Februari 2015 lalu sebanyak 25 basis poin (bps). Okto dan Tina berharap masih bisa mendapatkan tawaran bunga bank yang tak kalah menarik saat waktunya tiba untuk membeli rumah.
Harapan keduanya mendapat bunga KPR murah mungkin saja terwujud. Pasalnya, saat ini beberapa bank sudah memangkas suku bunga KPR-nya. Bank pelat merah spesialis KPR, yakni Bank BTN, per 1 Maret 2015 menurunkan bunga kredit rata-rata 50 bps hingga 75 bps.
Kebijakan ini berlaku untuk semua kredit, kecuali kredit yang termasuk program pemerintah. “Penurunan bunga kredit ini kami berikan kepada nasabah yang lama sesuai profil risiko,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank BTN, Eko Waluyo.
Selain BTN, Bank Panin juga menggunting bunga KPR-nya dari 12,31% menjadi 11,11% pada 6 Maret 2015. Di hari yang sama, Bank Bukopin juga menyunat SBDK KPR-nya dari 13,25% menjadi 13,22%. “Kredit konsumer bukan target utama. KPR Bukopin sekitar 8% dari total portofolio,” kata Tri Joko Prihanto, Direktur Bukopin.
Turun duluan
Sebelumnya, bank BCA, Mayapada, dan Bank BII telah lebih menurunkan bunga KPR-nya. Bunga KPR di Mayapada pada 27 Februari 2015 turun dari 14,32% menjadi 13,6%. Hari berikutnya, giliran bank BCA yang memotong bunga KPR dari 10,5% menjadi 10,25%. Sementara BII memangkas bunga KPR pada 25 Februari dari 11,75% menjadi 11,5%. “Saat ini BII menerapkan risk base dan relationship based pricing, yang tidak sama untuk semua orang,” kata Direktur Bank BII, Lani Darmawan. Dampaknya, bunga kredit yang ditanggung setiap nasabah jadi
berbeda-beda.
Terkait potensi penurunan bunga KPR ke depan, Lani menyebut pihaknya masih memantau pergerakan cost of fund. Mengingat likuiditas perbankan saat ini memang tidak longgar-longgar amat.
Sementara itu, beberapa bank juga telah mengantongi rencana memangkas suku bunga kreditnya. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menyebut, kini pihaknya tengah mengkaji penurunan suku bunga kredit, termasuk KPR. Namun besarannya masih belum ditentukan. Saat ini suku bunga dasar kredit (SBDK) yang berlaku di bank Mandiri ada di level 11%.
Selain itu, Bank Mayora dalam dua bulan–tiga bulan pasca penurunan BI-rate Februari 2015 lalu, juga berencana memangkas suku bunga kredit. Suku bunga dasar KPR di bank Mayora tercatat sebesar 13,60%.
Bisa ditunda
Perencana keuangan dari OneShildt Consulting, Budi Raharjo, menyarankan masyarakat pencari KPR sebaiknya bisa menahan diri. Pasalnya, sebagian ekonom optimistis, ke depan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate bakal kembali turun. Selain itu, tak sedikit yang memperhitungkan BI sepertinya bakal menahan tingkat suku bunga acuan di posisi saat ini di 7,5%.
Nah, jika bank sentral kembali menurunkan BI rate, calon nasabah yang memang mengincar kredit properti bakal diuntungkan sebab cicilan KPR-nya akan semakin ringan. Kalau pun BI rate tidak berubah, nasabah pun tidak akan merugi. Sebab suku bunga KPR yang musti ditanggung juga kemungkinan tidak akan berubah.
Namun, saran ini hanya ditujukan bagi Anda yang tidak memiliki kepentingan untuk buru-buru mempunyai rumah. Kalau Anda harus segera memiliki rumah, tentu Anda tidak perlu menunda KPR.
Cuma, risiko kenaikan suku bunga juga harus diperhitungkan oleh pencari KPR. Nah, untuk menekan risiko, Anda bisa menempatkan dana uang muka KPR di deposito sembari menunggu turunnya bunga KPR. Atau kalau mau, bisa juga Anda menempatkannya di instrumen lain seperti reksadana pasar uang. “Ambil yang jangka pendek satu tahun dulu sambil lihat ada perubahan atau tidak,” kata Budi.
Dengan cara ini, Anda sama saja dengan melakukan lindung nilai (hedging) terhadap risiko kenaikan suku bunga. Sebab, manakala bunga kredit naik, idealnya bunga simpan-an juga akan ikutan dikerek. “Dana yang bisa disimpan di deposito sebesar dana yang disiapkan untuk membayar uang muka rumah,” tambahnya.
Tertarik berburu KPR?
Laporan Utama
Tabloid KONTAN No. 27-IX, 2015
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News