kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Bunga acuan BI turun, ini tanggapan pemerintah


Senin, 25 September 2017 / 16:57 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%. Pemerintah berharap, penurunan kali ini kembali diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, jika suku bunga perbankan turun maka investasi juga diharapkan meningkat. Begitu juga dengan dampaknya ke konsumsi.

"Suku bunga perbankan itu biasanya bukan hanya diambil sama yang mau investasi. Kadang-kadang yang mau konsumsi pun juga bisa ambil. Kredit kan ada untuk investasi dan konsumsi," kata Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9). Dengan demikian, dengan turunnya bunga maka akan berdampak terhadap kredit konsumsi.

Namun ia mengaku, dibutuhkan waktu untuk melihat dampak tersebut. "Karena biasanya kalau kita pinjam di bank itu biasanya sudah tanda tangan akad kredit, akad kredit itu kan tidak bisa langsung seminggu kemudian berubah karena ada kontrak atau akad yang seperti ini," tambah dia.

Meski demikian, penurunan suku bunga acuan tersebut dinilai pemerintah menjadi sinyal positif untuk perekonomian. Sebab, alasan BI menurunkan suku bunga adalah melihat fundamental ekonomi yang mendukung, terutama inflasi yang rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×