kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

BUMN: BPJT Mesti Jelaskan Penundaan Kenaikan Tarif Tol


Jumat, 04 September 2009 / 17:58 WIB
BUMN: BPJT Mesti Jelaskan Penundaan Kenaikan Tarif Tol


Reporter: Sandy Baskoro |

JAKARTA. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum memberikan penjelasan komprehensif terkait penundaan kenaikan tarif jalan tol.

Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengemukakan, penjelasan secara lengkap sangat diperlukan demi menjamin iklim investasi, khususnya di sektor infrastruktur jalan bebas hambatan.

"Kenaikan tarif tol sebenarnya sudah ada dalam kontrak pengusahaan jalan tol. Hal itu juga sudah diatur dalam undang-undang. Jika tidak dijalani, dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi," kata Said Didu di Jakarta, Jumat (4/9).

Said Didu mengungkapkan hal itu terkait langkah BPJT Departemen PU yang menunda kenaikan tarif tol dari semula 4 September menjadi seusai lebaran tahun ini.

Seperti diketahui, operator jalan tol pelat merah, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), menyayangkan keputusan Pemerintah penundaan kenaikan tarif jalan tol. Direktur Utama JSMR Frans Sunito memperkirakan, penundaan kenaikan tarif tol ikut mempengaruhi estimasi pendapatan Jasa Marga sampai akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×