kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

BUMN: BPJT Mesti Jelaskan Penundaan Kenaikan Tarif Tol


Jumat, 04 September 2009 / 17:58 WIB
BUMN: BPJT Mesti Jelaskan Penundaan Kenaikan Tarif Tol


Reporter: Sandy Baskoro |

JAKARTA. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum memberikan penjelasan komprehensif terkait penundaan kenaikan tarif jalan tol.

Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengemukakan, penjelasan secara lengkap sangat diperlukan demi menjamin iklim investasi, khususnya di sektor infrastruktur jalan bebas hambatan.

"Kenaikan tarif tol sebenarnya sudah ada dalam kontrak pengusahaan jalan tol. Hal itu juga sudah diatur dalam undang-undang. Jika tidak dijalani, dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi," kata Said Didu di Jakarta, Jumat (4/9).

Said Didu mengungkapkan hal itu terkait langkah BPJT Departemen PU yang menunda kenaikan tarif tol dari semula 4 September menjadi seusai lebaran tahun ini.

Seperti diketahui, operator jalan tol pelat merah, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), menyayangkan keputusan Pemerintah penundaan kenaikan tarif jalan tol. Direktur Utama JSMR Frans Sunito memperkirakan, penundaan kenaikan tarif tol ikut mempengaruhi estimasi pendapatan Jasa Marga sampai akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×