Sumber: The Straits Times | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Saat ini, 25% karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor, dan restoran dapat beroperasi dengan kapasitas 25%.
Sumber tersebut juga menambahkan, perjalanan udara domestik hanya akan diizinkan bagi mereka yang telah divaksinasi dan membawa bukti hasil tes swab negatif.
Diskusi antara para menteri tentang rencana pembatasan yang lebih ketat yang dilakukan Selasa, telah ditandai dengan beberapa lobi oleh kelompok bisnis yang menginginkan pembatasan lebih lunak dari rencana semula.
Ini termasuk saran untuk memikirkan kembali rencana tersebut dan sebagai gantinya mengizinkan karyawan yang divaksinasi untuk bekerja dari kantor. Permintaan ini atas dasar bahwa ekonomi dan bisnis yang sudah lemah tidak mampu melihat penurunan lebih lanjut dalam produktivitas.
Baca Juga: Menteri Luhut akan kembali pimpin penanganan Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali
Dalam rapat tersebut juga dibahas apakah pusat perbelanjaan harus tutup atau bisa dibuka dengan batas kapasitas 25%.
Berdasarkan kode warna saat ini, wilayah yang terkena dampak parah adalah zona merah yang tunduk pada pembatasan yang lebih ketat – penguncian lokal atau PPKM Mikro.
Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain Ibu Kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.
Selanjutnya: Ekonom Celios sarankan pemerintah lakukan lockdown, ini alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News