kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.718.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.709   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.518   -3,63   -0,06%
  • KOMPAS100 848   -0,96   -0,11%
  • LQ45 642   0,75   0,12%
  • ISSI 229   -1,10   -0,48%
  • IDX30 359   0,71   0,20%
  • IDXHIDIV20 438   1,12   0,26%
  • IDX80 97   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 122   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 114   0,40   0,35%

Kementerian Lingkungan Hidup Segel Saluran Limbah Pabrik di Sungai Porong


Jumat, 28 Agustus 2026 / 20:41 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Saluran Limbah Pabrik di Sungai Porong
ILUSTRASI. Pencemaran di Kali Porong (Dok Kementerian Lingkungan Hidup/Dok Kementerian Lingkungan Hidup)


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT Mega Surya Eratama di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.

Tindakan penegakan hukum tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat terkait pencemaran sungai. Dugaan pelanggaran oleh PT Mega Surya Eratama memicu kekhawatiran karena berpotensi merusak lingkungan dan menurunkan kualitas badan air secara signifikan.

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Pengawas Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (BPHLH) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Kemudian tim melakukan verifikasi lapangan, dan pengambilan sampel air limbah dan badan air secara komprehensif pada tanggal 22 dan 23 Juli 2026.

Hasil pengujian laboratorium membuktikan adanya sejumlah parameter kualitas air yang melampaui standar baku mutu yang diizinkan. Parameter kritis tersebut meliputi tingginya Kebutuhan Oksigen Biologis (BOD), Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD), jumlah bakteri indikator pencemar (Total Coliform), serta paparan minyak dan lemak.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tolak Permohonan Praperadilan Febrie Adriansyah

“Berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel yang diambil oleh Tim Pengawas dan DLH Kabupaten Mojokerto, ditemukan adanya parameter kualitas air yang melebihi baku mutu yang dipersyaratkan. Temuan ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan air limbah ke Sungai Porong,” ujar Kepala Balai GAKKUM LH Kota Surabaya, Arief Hilman Arda dalam keterangan tertulis, Jumaty (28/8).

Sebagai bentuk tindakan preventif agar kerusakan sungai tidak meluas, tim KLH/BPLH di lapangan langsung memutus sumber polusi dari operasional perusahaan terkait. “Sebagai langkah untuk menghentikan potensi terjadinya pencemaran lebih lanjut, kami telah melakukan penghentian pembuangan air limbah pada titik outfall yang menuju Sungai Porong dengan memasang garis PPLH dan plang penghentian pelanggaran, serta melakukan penutupan pipa outfall pembuangan air limbah menuju Sungai Porong,” tegas Arief.

Penyegelan ini memastikan sumber pembuangan air limbah yang berpotensi mencemari Sungai Porong dapat dihentikan selama proses penanganan dugaan pelanggaran berlangsung. Seluruh hasil verifikasi, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, dan tindakan penghentian menjadi bagian dari proses penegakan hukum lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, menegaskan, perlindungan terhadap kualitas lingkungan, termasuk badan air, merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Langgar Aturan Pengelolaan Sampah, Enam Perusahaan di Jakarta Kena Sanksi

“Setiap kegiatan usaha wajib memastikan bahwa pengelolaan dan pembuangan air limbah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan, kami akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ardyanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×