Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menyoroti besarnya jumlah uang hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri.
Menurutnya, kebocoran keuangan negara ini memiliki dampak besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan nasional.
“Kebocoran negara, baik terkait dengan pengelolaan negara maupun aset kekayaan Indonesia yang dilarikan ke luar negeri, luar biasa besarnya,” ujar Budi Gunawan, di Kejagung, Kamis (2/1/2025).
Menanggapi spekulasi tentang kemungkinan pemaafan bagi koruptor, Budi menegaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan yang tegas untuk tidak memberikan toleransi dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kasino Macau Bangkit Lagi 2024 Melonjak 24%, Namun Belum Pulih Era Pra-Pandemi
“Presiden sudah tegas memerintahkan kepada kami bahwa dalam penanganan korupsi, tidak ada toleransi. Jangan ragu dalam bertindak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa uang hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri harus segera diselamatkan dan dikembalikan untuk digunakan dalam pembangunan nasional.
“Semua harus dikembalikan ke negara dan dimanfaatkan untuk pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat,” kata Budi.
Meski presiden memiliki hak konstitusional untuk memberikan grasi, amnesti, atau abolisi, Budi menekankan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas.
“Presiden menyampaikan bahwa prinsip hukum harus ditegakkan. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas dan terukur karena sangat menentukan keberhasilan program-program prioritas, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran penting desk pemberantasan korupsi dalam upaya ini.
“Desk penanganan korupsi sebagai ujung tombak benar-benar menjadi tumpuan untuk mengembalikan marwah bangsa melalui penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi,” katanya.
Baca Juga: Bukan Bitcoin, Kakao Menjadi Raja Investasi Komoditas Sepanjang 2024
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkopolkam: Uang Korupsi yang Dilarikan ke Luar Negeri Luar Biasa Besarnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/02/14343231/menkopolkam-uang-korupsi-yang-dilarikan-ke-luar-negeri-luar-biasa-besarnya.
Selanjutnya: Oraimo Buka Toko Flagship Pertama di Indonesia, Tandai Ekspansi di Asia Tenggara
Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Danamon di bulan Januari 2025, Tertinggi 5,00%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News