Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menegaskan, akan menangani kejahatan judi online dengan serius.
"Tidak boleh main-main lagi, harus ditangani dengan baik, dan lebih tajam, lebih maksimal," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenkopolkam, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Budi mengatakan, pemberantasan judi online ini diperlukan karena sudah meresahkan masyarakat, bahkan sampai ke rumah tangga dan lingkungan.
Sebab itu, Eks Kepala Badan Intelijen Negara ini akan menyelaraskan kementerian dan lembaga terkait di bawah Kemenkopolkam untuk bekerja maksimal memberantas judi online.
"Banyak hal yang harus kita selaraskan nanti dengan kementerian/lembaga yang menjadi ujung tombak di bidang penegakan hukum," tuturnya.
Baca Juga: Luhut Diangkat Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Simak Tugasnya
Selain judi online, prioritas lainnya adalah kasus penyelundupan yang bisa menyebabkan kebocoran devisa yang seharusnya masuk kas negara menjadi hilang.
"Agar semua devisa itu bisa masuk ke kelas negara untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera," tutur Budi.
Terakhir adalah terkait ancaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Budi akan menterjemahkan keinginan Prabowo agar Indonesia menjadi tetangga yang baik bagi negara-negara sahabat.
"Intinya bahwa menjadi good neighbor itu atau tetangga yang baik ini menjadi prioritas juga pekerjaan nanti dari Kemenkopolkam," tandasnya.
Baca Juga: Kominfo Berubah Menjadi Komdigi, Ini 2 Prioritas Meutya Hafid Sebagai Menkomdigi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap Berantas Judi Online, Kemenkopolkam Budi Gunawan: Tak Boleh Main-main Lagi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/22/14391951/siap-berantas-judi-online-kemenkopolkam-budi-gunawan-tak-boleh-main-main.
Selanjutnya: Petrosea (PTRO) Dirikan Anak Usaha Baru, Sub-holding di Bidang Infrastruktur
Menarik Dibaca: Resep Pecel Lele Sambal Lamongan Pedas, Bikin Ngiler dan Lapar Terus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News