kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.885   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.996   60,58   0,76%
  • KOMPAS100 1.128   11,48   1,03%
  • LQ45 819   2,92   0,36%
  • ISSI 282   4,42   1,59%
  • IDX30 426   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 512   -2,94   -0,57%
  • IDX80 126   0,98   0,78%
  • IDXV30 139   0,12   0,08%
  • IDXQ30 139   -0,46   -0,33%

Budi Gunawan akan diperiksa KPK besok Jumat


Kamis, 29 Januari 2015 / 17:58 WIB
Budi Gunawan akan diperiksa KPK besok Jumat
ILUSTRASI. Beda Nasib, Ini Harga Saham TOTO & GOTO di Perdagangan Bursa Jumat (11/8). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Komjen Pol Budi Gunawan pada Jumat (30/1) besok. Budi Gunawan diperiksa sebagai terdakwa kepemilikan rekening gendut dan gratifikasi. 

Kepala Pemberitaan dan Hubungan Masyarakat KPK Priharsa Nugraha membenarkan rencana pemeriksaan Budi Gunawan oleh KPK. "Iya, informasi dari penyidik, besok diperiksa sebagai tersangka," katanya, Kamis (29/1).

KPK sebelumnya telah mengatakan, sudah melakukan penyelidikan kasus yang menjerat calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sejak Juli 2014. Hasilnya pada Senin (12/1), KPK meyakini ada tindak pidana yang dilakukan Budi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

"Setengah tahun lebih kita lakukan penyelidikan transaksi mencurigakan," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×