Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 tahap dua.
Salah satu skema pencairan BSU 2025 adalah melalui PT Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Penerima BSU 2025 yang disalurkan melalui kantor pos wajib melakukan verifikasi melalui aplikasi Pospay.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti untuk pencairan.
Setelah QR Code diterbitkan, penerima bisa langsung menuju kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Dalam hal ini, penerima harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan QR Code tersebut.
Lantas, bagaimana jika ada perbedaan data di KTP?
Pencairan BSU di kantor pos jika ada perbedaan data di KTP
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris mengatakan, pencairan BSU 2025 di kantor pos bisa dilakukan dengan membawa beberapa persyaratan, seperti KTP dan QR BSU digital.
Jika penerima mengalami kendala dengan KTP, mereka bisa membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan surat keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping.
Baca Juga: BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja, Kapan 9 Juta Lainnya Bisa Terima?
"Penerima yang terkendala dengan KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan," kata Haris dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut, Haris mengungkapkan, penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment, dengan pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay.
Hal ini memungkinkan penerima BSU untuk mencairkan dana di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.
Haris juga mengatakan, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor pos.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) untuk area minim sinyal, serta layanan antar oleh petugas khusus bagi penerima dengan keterbatasan atau kondisi khusus.
Baca Juga: Ini Solusi Jika Rekening Penerima BSU 2025 Sudah Tidak Aktif
“Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatkan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari sasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas dia.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Cara mengambil BSU 2025 di kantor pos
Berikut alur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos:
- Ambil nomor antrean layanan bantuan sosial
- Serahkan seluruh dokumen persyaratan ke petugas
- Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data, serta mendokumentasikan proses pencairan dengan foto penerima, uang tunai, dan KTP sebagai bukti
- Jika data cocok, dana sebesar Rp 600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU 2025 Tidak Bisa Dicairkan di Kantor Pos karena Data di KTP Beda? Ini Solusinya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News