Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kini, bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan, strategi Kementerian Sosial mengakselerasi penanganan kemiskinan, bertumpu pada dua pilar utama yakni meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran.
Risma menyatakan, peningkatan pendapatan dilakukan dengan menghidupkan “mesin kedua” perekonomian, dan pelakunya bisa ibu atau bapak di dalam rumah tangga.
“Untuk menghidupkan 'mesin kedua' bisa dilakukan dengan memberikan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan kewirausahaan. Dengan demikian, dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produktif,” kata Risma dalam Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Per 20 Agustus 2021, penyerapan anggaran program PEN baru 43,9%
Dalam paparannya, Risma menyampaikan, pemerintah fokus pada program untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan.
“Di sini pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok (sembako) dan kesehatan serta pendidikan,” kata Risma.
Demi meningkatkan pendapatan, Kemensos menghubungkan penerima manfaat yakni pemulung, gelandangan dan pengemis dengan dunia kerja, melalui peningkatan kewirausahaan sosial.
Baca Juga: Ini cara cek daftar penerima bansos Kemensos di aplikasi terbaru
Untuk mengurangi biaya sekolah serta perawatan kesehatan ibu hamil dan balita, Kemensos mengintervensi keluarga miskin dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dalam PKH ada komponen anak sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita,” terang Risma.
Di samping PKH, Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.