kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 16.687   12,00   0,07%
  • IDX 8.633   -7,44   -0,09%
  • KOMPAS100 1.183   -6,87   -0,58%
  • LQ45 847   -6,48   -0,76%
  • ISSI 308   -1,78   -0,58%
  • IDX30 440   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 513   0,38   0,07%
  • IDX80 132   -0,90   -0,67%
  • IDXV30 141   0,28   0,20%
  • IDXQ30 141   0,20   0,14%

BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Standar Data untuk Kebijakan


Sabtu, 06 Desember 2025 / 07:47 WIB
BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Standar Data untuk Kebijakan
ILUSTRASI. Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R. P. Tendean


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penerapan standar data dan metadata sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas, validitas, dan integritas informasi di lingkungan BSKDN.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris BSKDN Noudy R. P. Tendean saat membuka Sosialisasi Standar Data dan Metadata untuk Pengelolaan Data Lingkup BSKDN di Command Center BSKDN, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga: Update Data BNPB Sabtu (6/12): Korban Jiwa Bencana di Sumatera Capai 883 Orang

Dalam sambutannya, Noudy menyampaikan bahwa kebijakan berbasis bukti membutuhkan data yang tidak hanya lengkap dan akurat, tetapi juga terstandar.

Di tengah semakin kompleksnya isu strategis, keseragaman format, struktur, dan deskripsi data dinilai penting agar informasi yang dihasilkan dapat diandalkan serta mudah diintegrasikan antar-unit kerja.

“BSKDN memiliki mandat strategis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data dan analisis. Kita dituntut menyajikan informasi dan bahan kajian yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Noudy.

Ia menjelaskan bahwa metadata berperan memberi konteks atas setiap data yang dikumpulkan mulai dari definisi, metode pengumpulan, hingga ruang lingkupnya.

Baca Juga: Resmi, Prabowo Sahkan Biaya Haji Bipih Per Embarkasi 2026, Surabaya Paling Mahal!

Tanpa metadata yang jelas, data dapat menimbulkan interpretasi berbeda antar-unit, yang pada akhirnya memengaruhi kualitas rekomendasi kebijakan.

Selain memperkuat standar internal, kegiatan sosialisasi juga membahas implementasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN).

Noudy menyebut SDPDN sebagai langkah besar Kemendagri dalam membangun ekosistem data yang terpadu dan interoperabel, sehingga data dari berbagai unit dapat saling mendukung dalam proses perumusan kebijakan.

“Ke depan, seluruh data yang dihasilkan BSKDN harus memenuhi prinsip satu standar, satu metadata, satu portal, dan interoperabilitas. Kalau kita kuat dalam data, kita tidak akan menghadapi hambatan dalam penyusunan policy brief,” katanya.

Baca Juga: Erick Thohir Targetkan Indonesia Masuk 3 Besar SEA Games 2025 dengan 80 Emas

Noudy turut mengajak seluruh unit kerja memanfaatkan forum sosialisasi sebagai momentum penyamaan persepsi.

Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola data bukan semata tugas pengelola data, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran BSKDN.

“Saya harap kegiatan seperti ini dapat menjadi pondasi awal untuk menyamakan persepsi dan memastikan semua unit bergerak dalam satu arah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Alwin Ferry, menambahkan bahwa standar data dan metadata bukan hanya aturan teknis, tetapi fondasi interoperabilitas bagi seluruh jajaran Kemendagri.

Menurutnya, jika seluruh unit menerapkan standar yang sama, proses integrasi, verifikasi, dan pembaruan data dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.

“Penting juga bagi kita memastikan bahwa sumber data yang dipakai jelas, diketahui, dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Selanjutnya: Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Menarik Dibaca: 4 Penyebab Flek Hitam Susah Hilang, Salah Satunya Skip Sunscreen!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×