kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BPS: Target Pemerintah Soal Tingkat Kemiskinan 7% pada 2024 Sulit Dicapai


Senin, 30 Januari 2023 / 14:04 WIB
BPS: Target Pemerintah Soal Tingkat Kemiskinan 7% pada 2024 Sulit Dicapai
ILUSTRASI. Aktivitas warga di?pusat kota Jakarta, Senin (28/1). BPS menyebut, angka kemiskinan di Indonesia tahun 2022 sebesar 9,5%.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target tingkat kemiskinan yang diinginkan pemerintah sekitar 7% pada 2024 dan kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada 2024 sulit untuk dicapai.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan hal tersebut sulit dicapai karena angka tingkat kemiskinan pada 2022 hanya 9,5%. Sedangkan kemiskinan ekstrem pada tahun yang sama berada pada 2,04%.

"Dilihat dari tren atau datanya, sepertinya agak sulit untuk mencapai di angka 7% maupun kemiskinan ekstrem menjadi 0%," ucap dia, Senin (30/1).

Baca Juga: Genjot Penanganan Kemiskinan Ekstrim Pada 2023, Ada Dua Skema yang Digunakan

Untuk mengupayakan target 2024 tersebut, Margo mengatakan perlu adanya perbaikan sistematik melalui tata kelola penanggulangan kemiskinan. 

Margo membeberkan dari total 212 kabupaten/kota, pada Maret 2021 angka kemiskinan ekstrem sebesar 3,61%, kemudian Maret 2022 turun menjadi 2,76%. 

"Saya ingin menyampaikan dari miskin ekstrem menjadi tidak miskin ekstrem itu sebanyak 2,91%. Artinya, hal ini menjadi bagian dari keberhasilan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem yang dahulunya miskin ekstrem menjadi tidak miskin ekstrim," kata dia.

Baca Juga: MenpanRB: Reformasi Birokrasi Tematik Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Margo kemudian melanjutkan posisi miskin ekstrem pada Maret 2021 yang kemudian tetap menjadi miskin ekstrem pada Maret 2022 sebanyak 0,70%. Selain itu, posisi yang tidak miskin ekstrim pada Maret 2021, kemudian menjadi miskin ekstrem pada Maret 2022 sebanyak 2,06 %. 

Berdasarkan data miskin ekstrem tersebut, Margo menyimpulkan bahwa kemiskinan itu dinamis. Oleh karena itu, perlu dirancang tata kelola data yang baik agar sasarannya menjadi jelas. 

Selain itu, kata dia, perlu adanya penetapan yang jelas kategori miskin ekstrem itu agar semua lembaga daerah mempunyai target sama terhadap sasaran yang akan dicapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×