Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca perdagangan ekspor dan impor tembakau selama 5 tahun terakhir yakni dari 2017 hingga 2021, selalu mencatatkan kinerja positif.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Edy Mahmud menyampaikan, hasil ekspor tembakau pada 2021 sebesar US$ 1,147 juta. Menurutnya share ekspor tertinggi di 2021 adalah cerutu, cheroot, cerutru kecil dan sigaret, dari tembakau atau pengganti tembakau (HS 2402), dengan nilai ekspor US$ 855,43 juta.
Kemudian, untuk impor tembakau di 2021 perkembangannya mencapai US$ 723,7 juta. Menurut Edy share impor tertinggi tembakau di 2021 adalah tembakau yang belum difabrikasi, sisa tembakau jenis (HS 2401).
Baca Juga: Kemnaker Perkenalkan Program Digital Terhadap Potensi Talenta Muda
“Jenis tembakaunya adalah yang berdaun, bertulang, atau seluruhnya dengan kode HS 2401, dengan nilai impor sebesar US$ 586,68 juta,” tutur Edy saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BAKN DPR RI, Kamis (23/6).
Adapun Edy mengatakan dari perkembangan ekspor dan impor tersebut, nilai neraca perdagangan khusus tembakau dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang positif. Tercatat di 2021 nilainya sebesar US$ 423,7 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.