Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan nilai tukar petani (NTP) nasional pada Agustus 2017 sebesar 0,94% dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan nilai tukar ini terjadi seiring dengan masuknya musim panen raya di sejumlah sentra pertanian.
Kenaikan NTP juga mengindikasikan kenaikan daya beli, sebab NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP terjadi di seluruh subsektor. "Tidak biasanya seluruh subsektor mengalami kenaikan," kata Suhariyanto, Senin (4/9).
NTP pada tanaman pangan pada Agustus 2017 naik 0,85% dibanding Juli 2017. Kenaikan itu dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani, khususnya pada komoditas gabah, ubi kayu, dan kacang tanah. NTP hortikultura naik 0,15% dibanding bulan sebelumnya karena kenaikan indeks harga yang diterima petani, khususnya pada komoditas bawang, cabai merah, dan tomat.
NTP tanaman perkebunan rakyat naik 1,55% karena komoditas karet, kakao, tembakau, dan kopi. NTP peternakan juga naik 1,27%. NTP perikanan naik 0,27%, yang terdiri dari NTP perikanan tangkap yang naik 0,29% karena kenaikan penangkapan laut, dan NTP perikanan budidaya naik 0,25% karena kenaikan kelompok budidaya air tawar dan air payau. Hanya saja, NTP petani berpotensi tertekan pada periode mendatang. Pasalnya, pemerintah membatasi harga jual sejumlah produk pertanian seperti beras dan gula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News