Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyaksikan uji klinik dari vaksin G42 di Uni Emirat Arab (UEA).
Vaksin G42 merupakan kandidat vaksin virus corona (Covid-19) yang sedang dalam tahap uji klinik tahap tiga. Rencananya pihak otoritas UEA akan memberikan izin pengunaan darurat pada Oktober 2020 mendatang.
Baca Juga: Sebanyak 500 subjek uji klinis telah disuntik vaksin corona buatan Sinovac
"Uni Emirat Arab akan memberikan juga izin emergency use authorization (EUA) pada 2 bulan ke depan sekitar bulan Oktober," ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers, Selasa (1/9).
Pemberian EUA akan berdasarkan pada uji klinik tahap ketiga yang tengah dilakukan. Sebelumnya vaksin G42 telah mendapatkan EUA dari pemerintah China berdasarkan uji klinik satu dan dua.
BPOM sendiri dalam kunjunganya telah mendapatkan data dan informasi detail untuk menentukan percepatan regulasi vaksin G42. Sehingga vaksin nantinya bisa gunakan dengan cepat.
Baca Juga: BPOM: Vaksin G42-Sinopharm dari Uni Emirat Arab sudah bersertifikasi halal
Dalam uji klinik tahap tiga di UEA, vaksin G42 menggunakan 22.000 subjek untuk disuntikkan. Subjek tersebut berasal dari total 119 suku bangsa. "Kami melihat uji klinik sudah dilakukan dengan validitas yang sangat terjaga," terang Penny.
Untuk memenuhi kebutuhan vaksin, Indonesia juga telah mendapatkan komitmen dari pemerintah UEA. Pada tahun 2020 ini, UEA berkomitmen memberikan 10 juta dosis vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News