kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPOM Temukan 6.001 Tautan yang Menjual Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut di E-commerce


Rabu, 02 November 2022 / 20:40 WIB
BPOM Temukan 6.001 Tautan yang Menjual Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut di E-commerce
ILUSTRASI. BPOM menemukan 6.100 tautan online atau e- commerce yang diduga menjual obat penyebab gagal ginjal di Indonesia.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 6.100 tautan online atau e- commerce yang diduga menjual obat penyebab gagal ginjal di Indonesia. 

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Asosiasi  E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan take-down konten terhadap 6.001 tautan tersebut sejak 24 Oktober 2022.

"Ternyata produk tersebut banyak dijual secara online (daring). Kami melakukan patroli siber terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan," kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR yang dipantau secara daring, Rabu (2/11).

Baca Juga: Kemenkes Sebut 7 Obat Dilarang Beredar, Simak Daftar Obat yang Aman Anak

BPOM telah melakukan uji sampling dan pengujian terhadap beberapa obat sirup yang diduga mengandung senyawa kimia berbaya tersebut. Pengujian lima dari 38 sampel (13 persen) obat sirop tersebut terbukti mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/ DEG) melebihi batas aman 0,1 mg/ml.

"EG dan DEG tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pada produk obat yang diminum," jelas Penny. 

Seperti diketahui, EG dan DEG merupakan senyawa kimia yang diduga merupakan penyebab dari gagal ginjal akut pada anak yang saat ini merebak. EG dan DEG juga diduga menjadi salah satu bahan kimia yang ada di obat sirup anak.

Untuk itu, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan meminta nakes untuk tidak meresepkan obat-obatan sirup kecuali obat sirup kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×