kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPOM instruksikan seluruh pemegang izin Ranitidin hentikan produksi dan tarik produk


Jumat, 11 Oktober 2019 / 12:52 WIB
BPOM instruksikan seluruh pemegang izin Ranitidin hentikan produksi dan tarik produk
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan arahan saat kegiatan Rapat Evaluasi Nasional BPOM 2018 di Legian, Badung, Bali, Selasa (27/11/2018).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Atas peringatan tersebut, pada 17 September, BPOM menerbitkan informasi awal atau warning kepada tenaga profesional kesehatan terkait keamanan produk yang mengandung bahan aktif ranitidin.

Setelah pengujian berlanjut, pada 4 Oktober, BPOM pun telah menjelaskan jenis produk ranitidin yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA di atas ambang batas.

Baca Juga: Cermati, berikut lima obat asam lambung ranitidin yang sebabkan potensi kanker

Selanjutnya, memerintahkan industri farmasi pemegang izin edar produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA yang melebihi batas ambang untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA.

Penny menjelaskan, saat ini BPOM masih terus melakukan pengujian produk-produk yang mengandung ranitidin. Meski begitu, dia juga menyebut, masih terdapat produk lain yang bisa digunakan sebagai subsitusi ranitidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×