Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyusun gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi terkait audit tata kelola industri kelapa sawit beberapa waktu lalu.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia untuk mempermudah audit tata kelola terhadap proses bisnis industri kelapa sawit dari hulu sampai dengan hilir.
“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejaksaan Agung RI meliputi perkebunan, pabrik crude palm oil (CPO), pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7).
Ruang lingkup audit tata kelola industri sawit sangat luas dan melibatkan banyak stakeholder. Menurutnya perlu dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif.
Adapun kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran dan Polri.
Baca Juga: BPKP dan Kejaksaan Agung Bentuk Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
“Audit ini diharapkan dapat memberikan informasi akurat dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan tata kelola industri sawit secara menyeluruh,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.
Luhut menyebut, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.
“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” ucapnya.
Oleh karena itu Luhut meminta kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama dengan BPKP untuk mensukseskan jalannya audit ini. Terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan audit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News