kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

BPKP belum mengaudit proyek renovasi rumah dinas DPR


Jumat, 07 Januari 2011 / 16:39 WIB
BPKP belum mengaudit proyek renovasi rumah dinas DPR


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata belum mengaudit proyek renovasi rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Kepala BPKP Mardiasmo mengaku belum melakukan tindakan apapun atalaporan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu.

Mardiasmo beralasan, pihaknya belum mengaudit proyek tersebut karena saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan. Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan BPK. "BPKP baru diminta tenaganya sebelumnya untuk melakukan audit dari DPR," ujarnya, Jumat (7/1).

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa karena BPKP belum menindaklanjuti permintaan DPR untuk mengaudit proyek renovasi rumah dinas tersebut. Padahal, DPR menduga, ada dugaan korupsi dalam proyek renovasi rumah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×