Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata belum mengaudit proyek renovasi rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Kepala BPKP Mardiasmo mengaku belum melakukan tindakan apapun atalaporan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu.
Mardiasmo beralasan, pihaknya belum mengaudit proyek tersebut karena saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan. Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan BPK. "BPKP baru diminta tenaganya sebelumnya untuk melakukan audit dari DPR," ujarnya, Jumat (7/1).
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa karena BPKP belum menindaklanjuti permintaan DPR untuk mengaudit proyek renovasi rumah dinas tersebut. Padahal, DPR menduga, ada dugaan korupsi dalam proyek renovasi rumah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News