kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

BPKH Sudah Transfer 70,95% Dana Haji 2026, Likuiditas Dijaga di Tengah Tekanan Biaya


Rabu, 08 April 2026 / 16:28 WIB
BPKH Sudah Transfer 70,95% Dana Haji 2026, Likuiditas Dijaga di Tengah Tekanan Biaya
ILUSTRASI. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) (DOK/Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH))


Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah merealisasikan transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447H/2026M sebesar Rp 12,92 triliun atau 70,95% dari total anggaran Rp 18,21 triliun per 8 April 2026. Penyaluran ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan haji dengan tetap menjaga likuiditas dan keamanan dana.

Penyaluran tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Kementerian Haji dan Umrah RI sekaligus menunjukkan kesiapan BPKH dalam memastikan kebutuhan pembiayaan haji terpenuhi secara tepat waktu.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan capaian ini mencerminkan kesiapan dana haji yang dikelola.

“Realisasi 70,95% ini mencerminkan kesiapan likuiditas BPKH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara tepat waktu dan terukur. Seluruh pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan profesional agar kebutuhan jemaah dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya dalam di DPR, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Prabowo Akan Bangun Terminal Khusus Haji di Arab Saudi, Minta Garuda Tindaklanjuti

Penyaluran dana dilakukan dalam tiga mata uang, yakni riyal Arab Saudi (SAR), rupiah (IDR), dan dolar Amerika Serikat (USD), guna menjaga fleksibilitas pembayaran sekaligus mengendalikan risiko nilai tukar.

Secara rinci, realisasi transfer mencapai 93,73% untuk SAR, 42,01% untuk rupiah, dan 35,17% untuk dolar AS, dengan asumsi kurs Rp 16.500 per dolar AS dan Rp  4.400 per riyal Saudi.

BPKH juga menjadwalkan tambahan penyerahan banknotes sebesar SAR 152,49 juta pada 9 April 2026. Dengan tambahan tersebut, realisasi penyaluran diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 86,34%.

Di tengah potensi kenaikan biaya operasional, BPKH mengandalkan optimalisasi nilai manfaat yang pada tahun ini mencapai Rp6,69 triliun untuk menjaga keterjangkauan biaya haji. Dana tersebut digunakan antara lain untuk subsidi biaya haji di Arab Saudi sebesar Rp6,31 triliun dan subsidi dalam negeri sebesar Rp376,80 miliar.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan pengelolaan dana dilakukan dengan prinsip tata kelola yang ketat.

“Setiap keputusan pengelolaan dana, termasuk penempatan dan investasi, dilakukan melalui kerangka tata kelola yang ketat, terukur, dan berbasis manajemen risiko. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan dana sekaligus memastikan kesinambungan nilai manfaat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan prinsip tata kelola dan kehati-hatian menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji.

“Dengan tata kelola yang kuat dan pengawasan yang berlapis, BPKH memastikan dana haji dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah, baik saat ini maupun di masa mendatang,” kata Amri.

Baca Juga: Biaya Haji Terancam Bengkak Rp 1 Triliun, DPR Pertanyakan Sumber Dana

BPKH menegaskan tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar memberikan dampak langsung bagi jemaah.

Ke depan, BPKH akan menyelesaikan sisa kewajiban transfer sebesar Rp5,29 triliun atau 29,05% secara bertahap hingga Juli 2026 guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×