Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar transparan dan akuntabel.
"Untuk pemerintah itu ada tiga anggarannya, yaitu anggaran pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah (APBD), dan anggaran BUMN dan itu yang perlu diawasi penggunaannya," ujar Ketua BPK, Hadi Purnomo, Selasa (7/1).
Menurut Hadi untuk APBN dan BUMN tahun 2013 lalu mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun dan APBD seluruh daerah lebih dari Rp 1.400 triliun. Untuk mengawasinya, Hadi bilang perlu ada sistem monitoring yang bisa diakses pada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) seluruh Indonesia.
Namun, sayangnya menurut Hadi saat ini ternyata baru ada 177 kantor KPPN di seluruh Indonesia yang bisa diawasi penggunaan APBN. Padahal seharusnya akses pengawasan BPK bisa dilakukan di KPPN tingkat Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berjumlah 512 kabupaten dan kota.
Sementara pengawasan BPK terhadap APBD lebih kecil lagi yakni baru terakses 26 pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten kota. Menurut Hadi sistem dari BPK ini terus dilakukan dan tentu ada perbaikan lagi ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News