kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

BPK: Perlu ada sistem monitoring anggaran


Selasa, 07 Januari 2014 / 15:26 WIB
BPK: Perlu ada sistem monitoring anggaran
ILUSTRASI. Hotel Red Planet; red planet hotels; PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar transparan dan akuntabel.

"Untuk pemerintah itu ada tiga anggarannya, yaitu anggaran pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah (APBD), dan anggaran BUMN dan itu yang perlu diawasi penggunaannya," ujar Ketua BPK, Hadi Purnomo, Selasa (7/1).

Menurut Hadi untuk APBN dan BUMN tahun 2013 lalu mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun dan APBD seluruh daerah lebih dari Rp 1.400 triliun. Untuk mengawasinya, Hadi bilang perlu ada sistem monitoring yang bisa diakses pada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) seluruh Indonesia.

Namun, sayangnya menurut Hadi saat ini ternyata baru ada 177 kantor KPPN di seluruh Indonesia yang bisa diawasi penggunaan APBN. Padahal seharusnya akses pengawasan BPK bisa dilakukan di KPPN tingkat Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berjumlah 512 kabupaten dan kota.

Sementara pengawasan BPK terhadap APBD lebih kecil lagi yakni baru terakses 26 pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten kota. Menurut Hadi sistem dari BPK ini terus dilakukan dan tentu ada perbaikan lagi ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×