kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK: disclaimer untuk Kemdikbud dan BNPP


Rabu, 30 Mei 2012 / 21:56 WIB
BPK: disclaimer untuk Kemdikbud dan BNPP
ILUSTRASI. Proyeksi surplus neraca dagang bulan April 2021 ekonom Bank Permata


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Secara resmi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2011 kepada Presiden. Sebaian kementerian atau lembaga memperoleh opini wajar.

Namun, masih ada satu kementerian dan satu lembaga yang memperoleh opini disclaimer, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). Ini berarti, BPK memilih tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan mereka.

Merespons laporan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar keduanya segera melakukan perbaikan."Saya sudah tahu kira-kira di mana disclaimer itu terjadi. Lakukan upaya. Mudah-mudahan, dalam enam bulan sampai satu tahun, bisa diselesaikan dan dengan demikian bisa menjadi bagus," kata SBY di Istana Negara, Rabu (30/5).

SBY juga meminta 18 kementerian atau lembaga yang memperoleh oponi wajar dengan pengecualian (WDP) agar segera melakukan perbaikan sehingga status laporan mereka bisa naik menjadi WTP. Sementara itu, 67 kementerian atau lembaga yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) wajib mempertahankan kualitas laporan mereka.

SBY menilai, sejauh ini, BPK telah menjalankan peran dan fungsingnya dengan baik. Sebab, lembaga auditor negara ini tidak hanya melakukan mengaudit tetapi juga melakukan pencegahan. "Ada kesalahan di jajaran pemerintahan pusat maupun daerah. Ada kesalahan, ketidakpahaman, dan kelalaian. Dengan upaya pencegahan yang dilakukan BPK, negara bisa mencegah kekeliruan atau penyimpangan," katanya.

Sementara itu, di awal laporannya, Ketua BPK Hadi Purnomo menyatakan, selama 8 tahun, pemerintah telah mencapai banyak kemajuan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. "Kemajuan tersebut tecermin dalam peningatakan opini," katanya.

Laporan LKPP 2011 yang diperiksa BPK meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan atas kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam laporan realisasi anggaran 2011, pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1.211 triliun dan realisasi belanja Rp 1.295 triliun.

"Pendapatan negara tahun 2011 mencapai 103,50% dibanding anggaran sebesar Rp 1.170 triliun. Pendapatan negara tersebut naik Rp 216 triliun atau 21,64% dibanding realisasi pendapatan tahun 2010 yang sebesar Rp 995 triliun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×