kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK beri opini WTP pada laporan keuangan Kemhub 2018


Selasa, 25 Juni 2019 / 20:07 WIB
BPK beri opini WTP pada laporan keuangan Kemhub 2018


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan (Kemhub) Tahun 2018. Predikat Opini WTP ini diterima Kemhub untuk keenam kalinya sejak 2013 lalu.

Dalam pemberian opini, BPK memiliki kriteria penilaian yang mencakup 4 hal yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan atas pengungkapan (full disclosure), kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengungkapkan apresiasinya terhadap pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh BPK. "Saya mengapresiasi apa yang dilakukan BPK. Fungsi BPK itu memeriksa dan melakukan pengamatan terhadap adap yang belum maksimal kami lakukan," tutur Budi, Selasa (25/6).

Meski mendapatkan Opini WTP, tetapi Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengungkap masih ada catatan yang diberikan oleh BPK. Salah satunya adalah adanya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang belum terealisasi. Padahal, menurutnya, potensi PNBP tersebut bisa mencapai Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun.

Hal ini berkaitan dengan sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk kendaraan yang belum optimal. Menurut Agung, meski hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah, tetapi kesiapan aturan kerja untuk melakukan pungutan tersebut harus dicermati lagi.

"Ini pemeriksaan kita tahun 2018 terhadap 2017. Itu luput kelihatannya dari perhatian kementerian perhubungan. PPnya sudah ada, jadi itu kita dorong untuk ditagi," tutur Agung.

Atas rekomendasi yang diberikan BPK, Budi pun mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan ke depannya. "Ini adalah suatu proses instrospeksi dari kami untuk memperbaiki kinerja. BPK melihat ada celah tertentu yang bisa diperbaiki," kata Budi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×