kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.820   35,00   0,22%
  • IDX 7.204   69,65   0,98%
  • KOMPAS100 1.108   14,06   1,29%
  • LQ45 877   9,28   1,07%
  • ISSI 220   3,39   1,56%
  • IDX30 449   5,06   1,14%
  • IDXHIDIV20 541   5,49   1,03%
  • IDX80 127   1,71   1,37%
  • IDXV30 135   1,49   1,11%
  • IDXQ30 149   1,40   0,95%

BPK Akan Audit KPU Bulan Depan


Selasa, 28 Juli 2009 / 10:22 WIB
BPK Akan Audit KPU Bulan Depan


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 usai, giliran auditor yang bekerja. Mulai bulan depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggungjawab menyelenggarakan pesta demokrasi akbar lima tahunan itu.

Staf Ahli Bidang Investigasi Audit BPK Syafruddin Tasman mengatakan, audit BPK akan menelisik proses pengadaan logistik pemilu, mulai dari surat suara, kotak suara hingga tinta. "Kami akan melakukan audit secara sampling di 14 provinsi dan memprioritaskan provinsi besar," katanya, Senin (27/7).

Menurut Syafruddin, pemeriksaan terhadap KPU merupakan audit reguler yang memang biasa berlangsung setelah pemilu. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum menyebut, BPK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berwenang memeriksa laporan keuangan KPU.

Paling tidak, Syafruddin mengatakan, butuh waktu satu bulan untuk menyelesaikan audit laporan keuangan KPU. "Sekitar Oktober 2009 nanti audit sudah selesai semua," ujar Syafruddin, yang juga menjabat sebagai Auditor Utama I BPK.

Sekadar menyegarkan ingatan, untuk menggelar Pemilu 2009 yang menyertakan sekitar 177 juta penduduk Indonesia yang memiliki hak memilih, Pemerintah menyiapkan biaya senilai total Rp 6,66 triliun. Rincian detailnya, untuk tahapan pemilu legislatif dan presiden Rp 2,53 triliun, lalu pengadaan logistik pemilu Rp 3,8 triliun, serta kegiatan pendukung pemilu sebesar Rp 330,4 miliar.

Dalam Pemilu 2004 lalu, pengadaan logistik pemilu sarat akan tindak pidana korupsi. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara terhadap petinggi KPU, termasuk Ketuanya Nazaruddin Sjamsuddin tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi intelligent character recognition (ICR) yang digunakan KPU dalam melakukan perhitungan suara atau tabulasi nasional pemilu legislatif 2009. KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat KPU di tingkat pusat dan daerah.

Ketua BPK Anwar Nasution mengaku belum menerima permintaan dari KPK untuk mengaudit KPU karena ada dugaan korupsi pengadaan peralatan informasi teknologi itu. "Kami akan melakukannya kalau diminta," katanya beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×